Pemuda dan Sosialisasi
Secara hukum pemuda adalah manusia yang berusia 15 – 30
tahun, secara biologis yaitu manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda
kedewasaan seperti adanya perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang
sudah memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria
biasanya pada usia 11 – 15 tahun dan keluarnya darah haid bagi wanita biasanya
saat usia 9 – 13 tahun.
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani
berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat
dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang
akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan
melanjutkan estafet pembangunan.
Di dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang
potensial. Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita – cita perjuangan
bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya.
Pengertian Sosialisasi
Pengertian sosialisasi mengacu pada suatu proses belajar
seorang individu yang akan mengubah dari seseorang yang tidak tahu menahu
tentang diri dan lingkungannya menjadi lebih tahu dan memahami. Sosialisasi
merupakan suatu proses di mana seseorang menghayati (mendarahdagingkan -
internalize) norma-norma kelompok di mana ia hidup sehingga timbullah diri yang
unik, karena pada awal kehidupan tidak ditemukan apa yang disebut dengan
“diri”.
INTERNALISASI, BELAJAR DAN SPESIALISASI
Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki
pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi
sosial. istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang
menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada
perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh
seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah
dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak
panjang dan lama
Proses Sosialisasi
Ada 2 teori proses sosialisasi yang paling umum digunakan,
yaitu teori Charles H. Cooley dan teori George Herbert Mead.
Teori Charles H. Cooley lebih menekankan pada peran
interaksi antar manusia yang akan menghasilkan konsep diri (self concept).
Proses pembentukan konsep diri ini yang kemudian disebut Cooley sebagai
looking-glass self terbagi menjadi tiga tahapan sebagai berikut.
” Seorang anak membayangkan bagaimana dia di mata orang
lain.”
Seorang anak merasa dirinya sebagai anak yang paling hebat
dan yang paling pintar karena sang anak memiliki prestasi dan sering menang di
berbagai lomba.
“Seorang anak membayangkan bagaimana orang lain menilainya.”
Dengan perasaan bahwa dirinya hebat, anak membayangkan
pandangan orang lain terhadap dirinya. Ia merasa orang lain selalu memujinya,
selalu percaya pada tindakannya. Perasaan ini muncul akibat perlakuan orang
lain terhadap dirinya. Misalnya, orang tua selalu memamerkan kepandaiannya.
“Apa yang dirasakan anak akibat penilaian tersebut”
Penilaian yang positif pada diri seorang anak akan
menimbulkan konsep diri yang positif pula.
Semua tahap di atas berkaitan dengan teori labeling, yaitu
bahwa seseorang akan berusaha memainkan peran sosial sesuai dengan penilaian
orang terhadapnya. Jika seorang anak di beri label “nakal”, maka ada
kemungkinan ia akan memainkan peran sebagai “anak nakal” sesuai dengan
penilaian orang terhadapnya, meskipun penilaian itu belum tentu benar.
. Peranan Sosial Mahasiswa dan Pemuda di Masayrakat
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang
lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat
tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh
pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari
kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain.
Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi
muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka
menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan
malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan
sehingga etos kerja jadi lemah.
Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim
hujan” arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya,
hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma
karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih
banyak untuk belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi
waktu dengan kegiatan yang lebih positif.
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen
saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang
berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA
yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran
besar bagi bangsa Indonesia.
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Pemuda
Pola pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah agar
semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-banar
menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaanya dapat terarah, menyeluruh,
dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud [3].
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun
belandaskan [3] :
1) Landasaan idiil : Pancasila
2) Landasaan konstitusional : Undang-Undang Dasar 1945
3) Landasaan strategis : Garis-garis Besar Haluan Negara
4) Landasaan historis : Sumpah Pemuda Tahun 1928 dan
Proklamasi Kemerdekaan 17
Agustus 1945
5) Landasaan normatif : Etika, tata nilai dan tradisi luhur
yang hidup dalam
masyarakat.
Pengertian pokok pembinaan dan pengembngan generasi muda
Generasi merupakan generasi penerus perjuangan bangsa dan
sumber daya insani bagi pembangunan nasional, diharapkan mampu memikul tugas
dan tanggung jawab untuk kelestarian kahidupan bangsa dan negara. Untuk itu
generasi muda perlu mendapatkan perhatian khusus dan kesempatan yang
seluas?luasnya untuk dapat tumbuh dan berkembang secara wajar baik jasmani,
rohani maupun sosialnya. Dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya, terdapat
generasi muda yang menyandang permasalahan sosial seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan
obat dan narkota, anak jalanan dan sebagainya baik yang disebabkan oleh faktor
dari dalam dirinya (internal) maupun dari luar dirinya (eksternal). Oleh karena
itu perlu adanya upaya, program dan kegiatan yang secara terus menerus
melibatkan peran serta semua pihak baik keluarga, lembaga pendidikan,
organisasi pemuda, masyarakat dan terutama generasi muda itu sendiri. Arah
kebijakan pembinaan generasi muda dalam pembangunan nasional menggariskan bahwa
pembinaan perlu dilakukan dengan mengembangkan suasana kepemudaan yang sehat
dan tanggap terhadap pembangunan masa depan, sehingga akan meningkatkan pemuda
yang berdaya guna dan berhasil guna. Dalam hubungan itu perlu dimantapkan
fungsi dan peranan wadah?wadah kepemudaan seperti KNPI, Pramuka, Karang Taruna,
Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), Organisasi Mahasiswa di lingkungan
perguruan tinggi dan organisasi fungsional pemuda lainnya. Dalam kebijakan
tersebut terlihat bahwa KARANG TARUNA secara ekslpisit merupakan wadah
pembinaan dan pengembangan generasi muda yang bertujuan untuk mewujudkan
generasi muda aktif dalam pembangunan nasional pada umumnya dan pembangunan
bidang kesejahteraan sosial pada khususnya. Salah satu kegiatan Karang Taruna
Kelurahan Purwaharja Kecamatan Purwaharja sedang membuat kerajinan bambu yang
diolah menjadi aneka macam alat musik seperti suling, angklung dan sebagainya.
Masalah-Masalah Generasi Muda
Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat
ini antara lain [3] :
a. Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan
nasionalisme di kalangan
masyarakat termasuk generasi muda.
b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap
masa depannya.
c. Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan
fasilitas pendidikan yang
tersedia, baik yang formal maupun non formal. Tingginya
jumlah putus sekolah yang
diakibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya merugikan
generasi muda sendiri,
tetapi juga merugikan seluruh bangsa.
d. Kurangnya lapangan kerja / kesempatan kerja serta
tingginya tingkat pengangguran /
setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan
mengakibatkan berkurangnya
produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju
perkembangan pembangunan
nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial
lainnya.
e. Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi
perkembangan kecerdasan dan
pertumbuhan badan di kalangan generasi muda, hal tersebut
disebabkan oleh rendahnya
daya beli dan kurangnya perhatian tentang gizi dan menu
makanan seimbang di kalangan
masyarakat yang berpenghasilan rendah.
f. Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di
kalangan masyarakat daerah
pedesaan.
g. Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan
dan kehidupan keluarga.
h. Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
i. Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut
generasi muda.
Potensi-Potensi Generasi Muda
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda perlu
dikembangkan adalah [3]:
a. Idealisme dan daya kritis
b. Dinamika dan kreatifitas
c. Keberanian mengambil resiko
d. Optimis dan kegairahan semangat
e. Sikap kemandirian dan disiplin murni
f. Terdidik
g. Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
h. Patriotisme dan nasionalisme
i. Sikap kesatria
j. Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi
Tujuan Pokok Sosialisasi
•Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang
dibutuhkan bagi kehidupan
kelak di masyarakat.
•Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan
mengenbangkankan kemampuannya.
•Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui
latihan-latihan mawas diri
yang tep
•Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai
dan kepercayaan pokok ada
pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat
umum.
Mengembangkan Potensi Generasi Muda
Di negara-negara maju, salah satu di antaranya adalah
Amerika Serikat, para mahasiswa sebagai bagian generasi muda, didorong,
dirangsang dengan berbagai motivasi dan dipacu untuk maju dalam berlomba
menciptakan suatu ide / gagasan yang harus diwujudkan dalam suatu bentuk
barang, dengan berorientasi pada teknologi mereka sendiri. Untuk mengembangkan
ide-ide / gagasan-gagasan itu, Institut Teknologi Maschussets (MIT) Universitas
Oregon dan Universitas Carnegie Mellon (CMU), telah membuat proyek bersama
berjangka waktu lima tahunan, melibatkan sekitar 600 mahasiswa dan 55 anggota
fakultas dalam program-program belajar dan membaharu dalam wadah Nasional
Science Foundation (NSF), di masing-masing pusat inovasi
universitas-universitas tersebut. Hasil yang dicapai proyek itu : Lebih dari
dua lusin produk, proses atau pelayanan baru telah dipasarkan dan menciptakan
hampir 800 pekerjaan baru, dan memperoleh hasil penjualan sebesar $46,5 juta
(Kingsbury. Louise, 1978:59) [3].
Gagasan dan pola kerja yang hampir serupa telah dikembangkan
pula di negara-negara Asia, misalnya : Jepang, Korea Selatan, Singapura,
Taiwan. Jerih payah dan ketentuan para inovator pada sektor teknologi industri
itu membawa negara-negara itu tampil dengan lebih meyakinkan sebagai
negara-negara yang berkembang mantap dalam perekonomiannya.
Sebagaimana upaya bangsa Indonesia unrtuk mengembangkan
potensi tenaga muda agar menjadi inovator-inovator yang memiliki keterampilan
dan skill berkualitas tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar