Translate

Kamis, 10 Januari 2013

Seni Sebagai Pengembangan Fisik dan Persepsi

Seni Sebagai Pengembangan Fisik dan Persepsi
Pengembangan Fisik.Dalam kegiatan work shop,kemampuan peserta didik dapat dikembangkan melalui kemampuan praktik dan teknik seni. Ungkapan seni memberi pemahaman secara utuh bahwa kekuatan fisik merupakan sumber kualitas dalam pengungkapan ekspresi gerak tari. Kemampuan motorik (kasar dan halus) terpadu sesuai dengan kehendaknya. Pada dasarnya kemampuan motorik untuk melakukan gerakan secara fisik dari peserta didik dilatih untuk memahami segmen tubuh sebagai bahan ekspresi atau kekuatan fisik. Tubuh sebagai bahan perlu dipahami karakteristiknya serta kekuatan-kekuatan sinergi yang mempunyai sifat dan kekuatan dinamik.
Pengembangan motorik peserta didik juga dilatih mengolah kemampuan koordinasi ke dalam gerak motorik dengan sensibilitas secara total (penglihatan, pendengaran, dan kepekaan rasa) dalam rangkaian peristiwa atau karakter yang akan diungkapkan terwujud keterpaduan dan dari masing-masing unsur seni yang menjadi satu kesatuan (gerak tari, iringan, ekspresi/karakter, busana, lighting/pencahayaan) dan lain-lain.Perlu dipahami bahwa dalam proses pendidikan seni seluruh segmen kepekaan indra dapat difungsikan. Untuk melaksanakan pendidikan seni dapat pula dilakukan kegiatan mengukur, menganalisis dan mensintesis melalui kemampuan berfikir. Hal yang perlu direnungkan kembali melalui pendidikan seni adalah bagaimana untuk mengantisipasi memotivasi tentang: pengembangan emosional anak, dan pengembangan sikap sosial anak.
Pengembangan Persepsi.Kegiatan berolah seni dapat mengembangkan kemampuan sensorik peserta didik dalam menanggapi pengalaman kehidupan melalui indranya, sehingga kepekaan indra peserta didik dapat berkembang dengan baik, kepekaan anak terlatih dan merupakan modal yang penting untuk kegiatan belajar. Dengan ketajaman persepsi, anak akan mampu menangkap atau merespon gejala-gejala peristiwa yang terjadi atau yang dihadapi saat itu, ditangkap dan dicermati dengan totalitas jiwanya. Oleh karena, itu kemampuan pengetahuan persepsi ini merupakan dasar bagi peserta didik dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Maka melalui kegiatan seni akan termotivasi tentang peningkatan kemampuan daya serap anak dalam kegiatan belajar
SUMBER

Fungsi Seni dalam Dunia Pendidikan

Pendidikan dalam arti luas diartikan sebagai suatu kondisi tertentu yang memungkinkan terjadinya transformasi dan kegiatan sehingga mengakibatkan seseorang mengalami suatu kondisi tertentu yang lebih maju. Dalam sebuah pertunjukan seni, orang sering mendapatkan pendidikan secara tidak langsung karena di dalam setiap karya seni pasti ada pesan atau makna yang disampaikan. Disadari atau tidak, rangsangan-rangsangan yang ditimbulkan oleh seni merupakan alat pendidikan bagi seseorang. Seni bermanfaat untuk membimbing dan mendidik mental dan tingkah laku seseorang supaya berubah kepada kondisi yang lebih baik dan maju dari sebelumnya. Disinilah seni harus disadari menumbuhkan nilai estetika dan etika kepada peserta didik. Jika pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan orang dewasa dalam membantu anak-anak mencapai kedewasaannya, maka tentunya pula seni dapat digunakan sebagai cara dan sekaligus media untuk mendidik anak. Jadi makna pendidikan dengan menggunakan seni sebagai cara dan sekaligus sebagai sarananya. Sasaran pendidikan seni di sekolah-sekolah umum, dari tingkat pendidikan dasar sampai menengah, berbeda dengan sasaran pendidikan seni di sekolah kejuruan, dan kursus. Di sekolah kejuruan berlaku pengajaran seni yang lebih mengutamakan pemberian bekal kepada para siswa agar berhasil sebagai lulusan yang memiliki kemampuan/keterampilan bidang seni tertentu. Sedangkan di sekolah umum, pendidikan seni yang diberlakukan kepada semua siswa, (berbakat maupun tidak) lebih ditekankan kepada pemberian berbagai pengalaman kesenian sebagai wahana untuk mencapai tujuan pendidikan. Seni berfungsi sebagai media pendidikan. Akan tetapi, istilah "seni sebagai media pendidikan" tidak berarti bahwa kegiatan seninya tidak penting (karena dianggap hanya sekedar media). Keterlibatan siswa dengan seni tetaplah harus menjadi prioritas dalam rangka membentuk kemampuan seni atau meningkatkan kemampuan seni yang sudah ada pada diri siswa. Upaya peningkatan kualitas belajar menjadi fokus kegiatan; dan ini berlaku umum dalam program belajar apa pun. Sebagai pembanding, tujuan utama orang belajar naik sepeda adalah supaya ia bisa naik sepeda; belajar silat supaya bisa silat, belajar Tembang Cianjuran supaya bisa melantunkan lagu-lagu Cianjuran yang memiliki karakteristik tertentu. Kemampuan khusus yang diperoleh itu tadi merupakan tujuan langsung dari belajar yang disebut sebagai "dampak utama" (main effect) atau "dampak pembelajaran"(instructional effect) yang ingin dicapai . Bahwa akibat dari belajarnya itu ia menjadi tekun, sabar atau sehat, itu adalah dampak penyerta/pengiring (nurturant effect) yang tentu saja tidak kurang manfaatnya bagi kepentingan pribadi warga belajar. Dalam pembelajaran di sekolah, khususnya pembelajaran seni, dampak instruksional maupun dampak pengiring perlu dirancang sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan belajar yang diharapkan. Pendidikan seni melalui pembelajaran di sekolah, berikut dampak utama dan dampak penyerta yang ingin dihasilkan, sebagai berikut: Konsekuensi logis dari pemikiran di atas adalah bahwa penyelenggaraan pendidikan seni harus berkualitas. Pendidikan seni bukan sekedar kegiatan rutin, sekedar untuk mengisi jam pelajaran yang tersedia. Siswa harus merasa bahwa dari kegiatan-kegiatan seni di sekolah, ada hasil nyata yang dia perloleh, ada peningakatan atau kemajuan yang ia capai: dari tidak tahu menjadi tahu, dari kurang senang menjadi senang, dari tidak terampil menjadi lebih terampil, dari kurang bisa menata menjadi lebih bisa menata, dari kurang bisa membedakan menjadi lebih bisa membedakan (berbagai hal yang menyangkut kesenirupaan). Secara kodrati, kita semua, khususnya siswa, tentu tidak menyukai kegiatan remeh-temeh, kegiatan yang tidak berkualitas, yang hanya membuang-buang waktu. Tentunya dalam dunia pendidikan terutama untuk Sekolah dasar, seni mempunyai peran yang penting untuk menunjang perkembangannya. Banyak hal yang dapat diperoleh oleh siswa dengan belajar seni, yaitu sebagai berikut : 1. Memberikan fasilitas yang sebesar-besarnya kepada siswa untuk mengemukakan pendapatnya (ekspresi bebas). 2. Melatih imajinasi anak, ini merupakan konsekuensi logis dalam kegiatan ekspresi supaya dalam berekpresi seorang anak mempunyai bayangan terlebih dahulu yaitu dengan latihan imajinasi yang dapat berangkat dari pengamatan maupun hasil rekapitulasi kejadian yang telah direkam oleh otak. 3. Memberikan pengalaman estetik dan mampu memberi umpan balik penilaian (kritik dan saran) terhadap suatu karya seni sesuai dengan mediumnya. 4. Pembinaan sensitivitas serta rasa pada umumnya, hasil yang diharapkan adalah terbinanya visi artistik dan fiksi imajinatif. 5. Mampu memberikan pembinaan ketermpilan yaitu dengan membina kemampuan praktek berkarya seni kerajinan. Hal ini berguna untuk mempersiapkan kemampuan terampil dan praktis sebagai bekal hidup di kemudian hari. 6. Mengembangkan kemampuan intelektual, imajinatif, ekspresi, kepekaan kreatif, keterampilan, dan mengapresiasi terhadap hasil karya seni dan keterampilan dari berbagai wilayah Nusantara dan mancanegara. 7. Siswa memiliki pengetahuan, pengalaman dan kemauan keras berkarya dan berolah seni, serta kepekaan artistik sebagai dasar berekspresi pada budaya bangsa. Tujuan tersebut pada dasarnya adalah menyiapkan anak untuk berpengetahuan, bercakapan dan berkemampuan dalam tingkat dasar agar kelak mampu melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. 8. Menumbuhkembangkan sikap profesional, kooperatif, toleransi, dan kepemimpinan. 9. Seni sebagai alat pendidikan. Dalam pendidikan seni bukan semata-mat bertujuan untuk mendidik anak menkjadi seniman melainkan membina anak-anak untuk menjadi kreatif. Seni merupakan aktifitas permainan, dan melalui permainan kita dapat mendidik anak dan membina kreatifitasnya sedini mungkin. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa seni dapat digunakan sebagai alat pendidikan. Selain itu, seni juga mempunyai peran penting terutama dalam konstelasi kurikulum pendidikan, antara lain yaitu : 1. Seni sebagai bahasa visual Anak usia SD dalam kehidupannya sangat dekat dengan berkarya seni dan hanpir bisa dikatakn bahwa perilaku anak dekat dengan kegiatan kesenian atau dapat dikatakan “tiada hari tanpa seni”. Kegiatan berseni merupakan kebutuhan anak dalam mengutarakan pendapat, berkhayal atau berimajinasi, bermain, belajar memahami bentuk yang ada di sekitar anak, dan merasakan perasaan (gembira, sedih, dll) Dalam konteks seni berperan mengemukakan pendapat tmpak ketika anak menyanyi atau menari ataupun menggarka bertema maupun tanpa tema. Karya seni mereka berikan tema sesuai dengan keinginan pada saat itu, sebagai contoh ketika anak membayangkan nikmatnya berada dalam ban-ban ibu, dan ibu menimangnya sambil menyanyikan lagu akan kembali muncul dalam bentuk gambar seorang perempuan dan kain. Ungkapan itu juga dapat berupa celotehan suara menyanyi dan menirukan orang sedang menimang boneka. Namun dapat pula berupa gambar bentuk yang di mulai dari menggambar pesawat terbang yang indah dengan bentuknya yang khas anak kemudian selang beberapa menit gambar tersebut dicoret sampai menutup permukaan. Disinilah ungkapan kesal pesawat musuh menembak pesawat idealnya. 2. Seni membantu pertumbuhan mental Ternyata contoh di atas merupakan perkembangan simbol rupa yang terjadi pada saat anak ingin menyatakan bentuk yang difikirkan, dirasa, atau dibayangkan. Bentuk-bentuk tersebut hadir bersamaan dengan perkembangan usia mental anak. Pada suatu ketikapertumbuhan badan seorang anak lebih cepat daripada perkembangan pikirannya. Ketidak sejajaran perkembangan anak tersebut menyebabkan puls perkembangan gambar anak dengan gambar lain yang normal, oleh karena itu terjadi variasi gambar anak. Hal ini seiring dengan perkembangan nalar pada diri anak. Bagi anak yang mempunyai perkembangan berbeda, dimana fungsi nalar sudah berkembang lebih cepat dari pada ekspresinya maka peristiwa tersebut berpengaruh juga dalam gambar. Beberapa figur akan diungkapkan berbeda dengan anak yang lainnya, anak di suatu tempat tidak akan sama dengan yang lain. Namun, pada dasarnya pada usia SD yang lain. Perkembangan emosi nya ditandai oleh perkembangan keseniannya. Kondisi ini akan berubah jika perkembangan penalaran anak juga berubah. Sekitar tujuh sampai dengan delapan tahun (antara kelas I dan II) merupakan usia perkembangan penalaran anak, maka pikiran dan perasaan anak pun mulai berkembang memisah. Hasilnya terdapat anak yang penalarannya dan perasaannya kuat. Biasanya tipe anak yang kuat penalarannya cenderung menggambar dengan nuansa garis lebih dominan. Maka figur atau obyek lukisan ditampilkan lebih realistik. Sedangkan anak bertipe perasaan (emosional) ditunjukkan dalam gambar berupa blok-blok warna kuat dimana terdapat satu figur yang diberi warna lebih menyolok dari pada yang lain. Dalam pandangan psikologi humanistik perkembangan anak tidak saja dipengaruhi oleh faktor lingkungan (teori behavioral) seperti teman-teman disekelilingnya, guru kelas, atau pun orang tua saja, melainkan juga berasal dari faktor insting sebagai internal faktor (teori psikoanalisis). Biasanya kedua faktor tersebut berjalan saling mempengaruhi sacara seimbang. Misalnya fisik, intelektual, emosional, dan interpersonal, serta interaksi antara semua faktor yang mempengaruhi belajar dan motivasi belajar. Psikoanalisis sendiri menyatakan bahwa dalam jiwa manusia berkembang kognitif, afektif, dan psikomotorik. Barangkali perkembangan ketiga ranah kejiwaan pun juga mempengaruhi perkembangan mental dan selanjutnya berpengaruh terhadap cara cipta seni rupa. Psikologi humanistik sendiri merupakan cabang psikologi yang memfokuskan pandangannya tentang teori persepsi, respon terhadap kebutuhan internal individu dan dorongan aktualisasi diri atau menjadi apapun yang diinginkan (Maslow, dalam Eggen & Kauchak, 1997) Selanjutnya perkembangan intelektual, emosional, maupun persepsi dapat dikategorikan sebagai perkembangan mental. Dalam skema pertumbuhan anak, teruarai bahwa bisa terjadi urutan perkembangan usia yang tidak seimbang. Usia kronologis (yaitu usia berdasarkan urutan yang dihitung sejak lahir) anak berusia 6 tahun berkembang terus sesuai dengan tahun. Usia kronologis ini kebetulan mempunyai perkembangan sejajar dan seiring dengan usia mental. Namun pada usia pertumbuhan, badan anak kurang normal dibanding dengan kedua usia di atas. Mungkin kerdil, atau bahkan lebih cepat matang kedewasaannya. Perkembangan anak ini sedikit banyak mempengaruhi pola berkarya seni. Ketika usia pertumbuhan badan normal belum tentu akan diikuti oleh perkembangan usia mental. Mungkin hambatan psikologis keluarga dengan berbagai aturan pergaulan dalm keluarga terlampau ketat maka perkembangan mental akan berbeda dengan anak yang hidup dalam keluarga sesuai dengan adat dan pergaulan dengan masyarakat lain. Jika selanjutnya dikaitkan dengan kebutuhan penciptaaan karya seni, maka respon seseorang dipengaruhi oleh faktor internal maupun eksternal. Secara harfiah, anak ingin memvisualisasikan dirinya dalam konteks tanggapan terhadap lingkungan atau objek. 3. Seni membantu belajar bidang lain Dalam mendidik dan membimbing seorang anak diperlukan pengembangan kecerdasan yang berupa linguistik (bahasa), matematika, visual (spasial), kinestetik (perasaan), musikal, interpersonal maupun intuisi. Kecerdasan ini akan dimuculkan oleh setiap mata pelajaran, namun demikian mempunyai karakteristik tugas misalnya linguistik mengembangkan keberanian tampil mengemukakan pendapat. Jiuka seorang anak tidak berani tampil maka pengetahuannya pun relatif tidak berkembang, maka kesemuanya harus dilatihkan agar berjalan beriringan SUMBER

Pengertian Seni dan peran dalam pendidikan

Pendidikan Seni, khususnya seni rupa hadir sebagai bagian integral dari prinsip pendidikan. Artinya, pendidikan seni rupa sebagai bagian dari pendidikan umum yang mendapat kewajiban (tugas ) utama melatih kepekaam rasa: estetis (keindahan), maupun apresiasi seni, melalui pembelajaran praktek berkarya seni rupa. Pembelajaran seni rupa yang dimaksudkan adalah pendidikan untuk anak yang didasari oleh pembinaan intelegensi rupa (visual intelligenci) dengan kemampuan memahami objek secara komprehensif maupun detail. Pemahaman terhadap objek dengan kinerja belajarnya melalui pengamata, asosiasi, pemahaman bentuk akhirnya berekspresi. Lingkup seni sebagai hasil aktivitas artistik yang meliputi seni suara, seni gerak dan seni rupa sesuai dengan media aktivitasnya. Media dalam hal ini mempunyai arti sarana yang menentukan batasan-batasan dari lingkup seni tersebut. Pemahaman tentang seni adalah merupakan ekspresi pribadi dan seni adalah ekspresikeindahan. Seperti yang dikemukakan oleh Cut Kamaril Wardani Surono (200:3), pendidikan seni yaitu: 1. Pendidikan seni adalah sebuah cara atau strategi menamkan pengetahuan dan ketrampilan, dengan cara mengkondisikan anak atau siswa menjadi kreatif, inovatif, dan mampu mengenali potensi dirinya secara khas (karakteristiknya) serta memiliki sensitivitas terhadap berbagai perubahan sosial budaya dan lingkungan. 2. Pendidikan kesenian adalah kegiatan membuat manusia agar mampu bertahan hidup dan mampu menunjukkan jati dirinya di masa depan. Maka kemampuan beragam bahasa (multi Ianguage) perlu dikembangkan melalui pendidikan untuk menghadapi pesatnya perkembangan kemampuan berbahasa non verbal: bunyi, gerak, rupa dan perpaduannya. Melalui kemampuan beragam bahasa seni (artistik), manusia diharapkan mampu memahami dan berekspresi terhadap citra budaya sendiri dan budaya lain (multi cultural). Pendidikan seni juga memiliki wacana multidimensional artinya pendidikan seni memiliki cakupan yang luas baik yang berkaitan dengan masalah budaya ataupun ilmu pengetahuan. Tujuan Pendidikan Seni di Sekolah Dasar Tujuan diberikanya pendidikan seni di SekolahDasar diantaranya sebagai berikut: 1. Memberikan fasilitas yang sebesar-besarnya untuk dapat mengemukakan pendapatnya (ekspresi bebas), 2. Melatih imajinasi anak, ini merupakan konskwensi logis darn kegiatan ekspresi, 3. Memberikan pengalaman estetik dan mampu memberi umpan balik penilaian (kritik dan saran) terhadap suatu karya seni sesuai dengan mediumnya. 4. Pembinaan Ketrampilan; diarahkan dengan membina kemampuan praktek berkarya seni dan kerajinan, 5. Seni sebagai alat pendidikan dalam arti pendidikan seni dapat dilakukan melalui kegiatan permainan. Tujuan pendidikan seni dapat dilakukan melalui kegiatan permainan. Tujuan pendidikan seni bukan untuk membina anak-anak menjadi seniman, melainkan untuk mendidik anak menjadi kreatif. Seni merupakan aktifitas permainan, melalui permainan kita dapat mendidik anak dan membina kreativitasnya sedini mungkin. Dengan demikian dapat dikatakan seni dapat digunakan sebagai alat pendidikan. Peran pendidikan kesenian dalam konstelasi kurikulum pendidikan adalah: 1. Seni Sebagai Bahasa Visual Anak pada usia SD dalam kehidupannya sangat dekat dengan berkarya seni. Hampir bisa dikatakan bahwa perilaku anak dekat dengan kegiatan berkesenian; tiada hari tanpa berseni. Berseni merupakan, kebutuhan anak dalam: a) mengutarakan pendapat, b) berkhayal-berimajinasi, c) bermain, d) belajare. memahami bentuk yang ada di sekitar anak, e) merasakan: kegembiraan, kesedihan, dan rasa keagamaan. Dalam Konteks seni berperan mengemukakan pendapat, tampak ketika anak menyanyi atau menari ataupun menggambar bertema maupun tanpa tema. Karya seni mereka berikan tema Sesuai dengan keinginan pada saat itu; ketika anak membayangkan nikmatnya berada dalam ban-ban ibu, dan ibu menimangnya sambil menyanyikan lagu akan kembali muncul dalam bentuk gambar seorang perempuan dan kain. Ungkapan itu juga dapat berupa celotehan suaran menyanyi dan menirukan orang sedang menimang boneka. Namun, dapat pula berupa gambar tanpa bentuk, yang dimulai dari menggambar pesawat terbang yang indah dengan bentuknya yang khas anak, kemudia sealng beberapa menit gam,bar tersebut dicoret sampai menutup permukaan. Gambar pesawat yang semula sudah tidak nampak lagi. Disinilah ungkapan kesal pesawat musuh menembak pesawat idealnya. 2. Seni Membantu Pertumbuhan Mental Ternyata contoh di atas merupakan perkembangan symbol rupa yang terjadi pada saat anak ingin menyatakan bentuk yang dipikirkan, dirasakan atau dibayangkan. Bentuk-bentuk tersebut hadir bersamaan dengan perkembangan usia mental anak. Pada suatu ketika anak pertumbuhan badan (biological age) lebih cepat daripada perkembangan pikiran (mental age). Ketidaksejajaran perkembangan anak tersebut menyebabkan pula perkembangan gambar anak dengan anak lain yang normal, oleh karena terjadi variasi gambar anak. Hal ini seiring dengan perkembangan nalar pada diri anak. Bagi anak yang mempunyai perkembangan berbeda, dimana fungsi nalar sudah berkembang lebih cepat dari pada ekspresinya, maka peristiwa tersebut berpengaruh juga dalam gambar. PENDEKATAN PEMBELAJARAN SENI RUPA Pembelajaran Pendidikan Seni dilaksanakan baik dengan pendekatan terpisah dan terpadu. Pendekatan terpisah ialah melaksanakan pembelajaran setiap bidang seni, sesuai dengan ciri-ciri khusus dan kesatuan substansi masing-masing. Pendekatan terpadu ialah melaksanakan pembelajaran yang memadukan bidang-bidang seni dalam bentuk seni pertunjukan, seni multimedia, atau kolaborasi seni. Pembelajaran Pendidikan Seni secara terpadu meliputi pembelajaran apresiatif dan produktif. Pembelajaran apresiatif secara terpadu dilaksanakan dengan kegiatan apresiasi terhadap karya seni yang merupakan perpaduan antara dua atau lebih bidang seni, baik secara langsung maupun melalui media audio-visual, misalnya pertunjukan musik, tari, teater, atau film. Pembelajaran produktif secara terpadu dilaksanakan dengan kegiatan berkarya dan penyajian seni yang melibatkan dua atau lebih bidang seni, misalnya dalam bentuk seni pertunjukan atau kolaborasi antar bidang seni. Alternatif pelaksanaan mata pelajaran Pendidikan Seni sebagai berikut. Sekolah yang memiliki lebih dari satu guru bidang seni, masing-masing guru memberikan pembelajaran seni sesuai dengan bidangnya secara terpisah. Siswa memilih salah satu bidang seni sesuai dengan minatnya. Pembelajaan secara terpadu dilaksanakan dengan kerja sama antara guru-guru bidang seni yang bersangkutan. Sekolah yang hanya memiliki guru salah satu bidang seni, guru tersebut melaksanakan pembelajaran seni sesuai dengan bidangnya, tetapi sedapat mungkin juga melaksanakan pembelajaran seni secara terpadu, sesuai dengan kemampuannya. Materi pokok yang bersifat teoritik tidak diberikan secara terpisah, tetapi secara integratif dengan materi kegiatan apresiasi seni, berkarya seni, kritik seni, dan penyajian seni. Pembelajaran yang bersifat praktek (berkarya) lebih berorientasi pada proses dari pada hasil, sehingga lebih menekankan usaha membentuk dan mengungkapkan gagasan kreatif dari pada kualitas komposisi yang dihasilkan.Dalam pembelajaran Pendidikan Seni, pengembangan sikap memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan dengan keterampilan, dan pengetahuan. Untuk menunjang pembelajaran materi yang mengarah pada penguasaan keahlian profesional, termasuk menggambar dengan mistar (menggambar konstruksi), perlu ditunjang dengan program ekstrakurikuler, sesuai dengan bakat dan minat siswa. SUMBER
Pengembangan Daya Cipta
  Kegiatan berkarya seni merupakan perwujudan kreativitas dalam penciptaan seni. Kreativitas/daya cipta pada dasarnya merupakan hal yang sangat penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dampaknya akan membias pada pengembangan peradaban manusia (peserta didik). Peradaban itu sendiri merupakan hasil pemikiran yang kreatif.Pendidikan seni idealnya mempunyai kata kunci yaitu pengembangan kreativitas (tentang imajinatif, sensibilitas dan kebebasan) untuk memberi peluang kepada peserta didik dalam proses pengembangan kreativitas. Kreativitas peserta didik dilatih agar mampu mengakumulasikan atau menata unsur-unsur seni menjadi karya seni yang harmonis. Melalui kegiatan berkarya seni (tindakan kreativitas) anak mampu menciptakan dengan mengolah ketajaman perasaan dan kemampuan berpikir kreatif (creative quotient), yang merupakan landasan dasar kegiatan belajar
SENI SEBAGAI SUMBER MATA PENCAHARIAN
Semula seni hanya berfungsi sebagai alat ekspresi seniman. Kehidupan seniman menyatu dengan kehidupan masyarakat sekitarnya. Atau dapat dikatakan bahwa seni hanya sebagai kegiatan sambilan saja dan merupakan bagian dari kegiatan agama.
Untuk pemujaan terhadap dewa-dewa, diucapkan mantra-mantra yang kadang kala harus diiringi dengan bunyi-bunyian dengan irama yang tertentu (awal dari musik). Selanjutnya mantra tersebut juga kadang-kadang diikuti pula oleh gerakan badan atau anggota badan dengan irama dan sikap tertentu pula (awal dari seni tari). Contoh seperti tersebut di atas masih dapat kita saksikan di pulau Bali sampai sekarang. Dengan semakin majunya perkembangan masyarakat, dan terjadinya pembagian pekerjaan dan keahlian di masyarakat. Maka seniman yang sudah mulai memilih tugas kemasyarakatannya di bidang kesenian harus mampu hidup dengan seninya.
Hal itu sesuai pula dengan perkembagan masyarakat dimaka kesenian sekarang tidak saja diperlukan dalam kegiatan-kegiatan keagamaan, tetapi juga diperlukan dalam kegiatan hiburan di masyarakat. Lahirlah seniman profesional, yaitu seniman yang mencurahkan seluruh hidupnya dalam kesenian. Dan seni harus mampu mendukung kehidupan seniman itu dengan keluarganya.
Saat sekarang ini jabatan seniman di Indonesia merupakan jabatan yang masih langka, yaitu jabatan yang masih jarang ditemukan. Hal ini terjadi karena untuk menjadi seorang seniman diperlukan bakat yang khusus, sehingga tidak banyak ditemukan orang yang akan menjadi seniman. Lembaga pendidikan yang menangani masalah seni masih sedikit. Disamping itu yang merupakan sebab paling utama adalah ketidak yakinan para orang tua terhadap jabatan seniman sebagai sumber mata pencaharian hidup, sehingga tidak jarang para orang tua menjadi perintang anak yang berbakat di bidang seni yang ingin menerjunkan dirinya dalam dunia seni.
Masa depan kehidupan seni di Indonesia dewasa ini cukup menggembirakan dan dapat dikatakan cukup cerah. Berkat semakin majunya perkembangan ekonomi bangsa Indonesia, yang diakibatkan oleh adanya pembangunan-pembangunan yang diadakan di segala bidang kehidupan akan membawa kemakmuran dan kesejahteraan bangsa. Seni mengalami tingkat kemakmuran yang tinggi, dengan semakin makmurnya bangsa Indonesia maka kebutuhan akan seni semakin besar.
Jumlah seniman yang sedikit itu belum mampu mencukupi permintaan dari para penikmat seni. Oleh karena itu kebutuhan akan adanya seniman/seniwati pada masa yang akan datang akan semakin besar. Masalahnya terletak pada sang seniman itu sendiri. Mampukan mereka berkarya sehingga dapat memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat untuk masa yang akan datang. Mampukah mereka menyajikan karya-karya yang bermutu sehingga dapat sesuai dengan selera serta gejolak seni masyarakat. Untuk itu diperlukan ketrampilan berolah seni, yang harus pula diikuti dengan ketrampilan mengelola (manajemen) di bidang penyelenggaraan seni.
Bentuk-bentuk kegiatan kesenian yang dapat diusahakan itu antara lain:
(1) Bertindak sebagai seniman pencipta misalnya sebagai pelukis, pematung, perancang (desainer), komponis, penata tari (koreografer), sastrawan.
(2) Bertindak sebagai seniman pelaku, misalnya pelukis, pematung, pengrajin, penyanyi, pemain salah satu instrumen musik, pengrawit, dalang, penari, dramawan, bintang film.
(3) Bertindak sebagai kritikus, misalnya sebagai pengulas seni di majalah-majalah atau surat-surat kabar, anggota redaksi bagian kesenian/kebudayaan, penulis buku kesenian.
(4) Bertindak sebagai pelatih atau instruktur seni, misalnya sebagai pelatih tari, pelatih nyanyi, pelatih koor, pelatih karawitan, pelatih lukis.
(5) Bertindak sebagai pengusaha di bidang penyelenggaraan seni (manager show business) misalnya sebagai pimpinan biro reklame rombongan tari-tarian, rombongan sandiwara, rombongan band, taman-taman hiburan, yang kesemuanya ini dapat disebut sebagai kegiatan wiraswasta di bidang kesenian. Kegiatan terakhir ini perlu digalakkan sesuai anjuran pemerintah agar para pemuda banyak bergerak di bidang wiraswasta.

Akibat sampingan dari kegiatan-kegiatan ini akan mendatangkan juga keuntungan, misalnya dapat memajukan kegiatan kepariwisataan baik domestik maupun asing.