Bryantama's blog, buckle up! You will find something bigger than your lifes here. Explore new world. And conquer the Universe.
Translate
Selasa, 10 Januari 2017
BAB V WARGA DAN NEGARA
WARGA DAN NEGARA
BAB 5
WARGA NEGARA
a. Pengertian
Warga negara merupakan terjemahan kata citizens (bahasa Inggris) yang mempunyai arti ; warga negara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama penduduk, orang setanah air; bawahan atau kaula
Warga mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu organisasi atau perkumpulan. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yg bernama negara.
b. Kriteria Menjadi Warga Negara Indonesia (WNI)
Berdasar UU Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia dijelaskan bahwa orang asing dapat menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah memenuhi syarat dan tatacara yang diatur dalam peraturan dan undang-undang. Pada pasal 8, disebutkan “Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh melalui pewarganegaraan.” Sedangkan pengertian pewarganegaraan adalah tata cara bagi orang asing untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui permohonan.
c. Syarat Menjadi WNI
Permohonan pewarganegaraan dapat diajukan oleh pemohon jika memenuhi persyaratan seperti disebut dalam pasal 9, yakni:
1. Telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah menikah;
2. Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima ) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut;
3. Sehat jasmani dan rohani;
4. Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
5. Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun atau lebih;
6. Jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda;
7. Mempunyai pekerjaan atau berpenghasilan tetap; dan
8. Membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.
Prosedur berikutnya antara lain permohonan harus ditulis dalam bahasa Indonesia di atas kertas bermeterai. Keputusan akhir atas permohonan adalah pada Presiden. Bila dikabulkan oleh Presiden maka status WNI dinyatakan berlaku efektif sejak pemohon mengucapkan sumpah atau janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
d. Sifat Warga Negara
Sebagai warga negara yang menjadi bagian dari suatu penduduk bisa menjadi unsur negara. warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagai orang merdeka dibandingkan dengan kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta dari suatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.
e. Hak dan Kewajiban Warga Negara dan Negara
Hak dan kewajiban negara terhadap warga negara pada dasarnya merupakan kewajiban dan hak warga terhadap negara.Beberapa contoh kewajiban negara adalah kewajiban negara untuk menjamin sistem hukum yang adil, kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga negara, kewajiban negara untuk mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat, kewajiban negara memberi jaminan sosial, kewajiban negara memberi kebebasan beribadah.
2.2 NEGARA
a. Pengertian
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi yang didalamnya terdapat suatu pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.
Selain pengertian tersebut. Adapun pengertian-pengertia negara bedasarkan pendapat beberapa ahli, diantaranya adalah :
1. Roger F. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
2. Georg Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.
3. Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
4. Prof. Mr. Soenarko : Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
5. Aristoteles : Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
b. Fungsi Negara
1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
2. Melaksanakan ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.
3. Pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.
4. Menegakkan keadilan
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.
c. Teori Terbentuknya Negara
1. Teori Hukum Alam (Plato dan Aristoteles).
Kondisi Alam => Berkembang Manusia => Tumbuh Negara.
2. Teori Ketuhanan
Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, termasuk adanya negara.
3. Teori Perjanjian (Thomas Hobbes)
Manusia menghadapi kondisi alam dan timbulah kekerasan, manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara–caranya. Manusia pun bersatu (membentuk negara) untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama. Di dalam prakteknya, terbentuknya negara dapat pula disebabkan karena:
1. Penaklukan.
2. Peleburan.
3. Pemisahan diri
4. Pendudukan atas negara/wilayah yang belum ada pemerintahannya.
d. Unsur Negara
1. Konstitutif
Negara meliputi wilayah udara, darat, dan perairan (unsur perairan tidak mutlak), rakyat atau masyarakat, dan pemerintahan yang berdaulat.
2. Deklaratif
Negara mempunyai tujuan, undang–undang dasar, pengakuan dari negara lain baik secara de jure dan de facto dan ikut dalam perhimpunan bangsa–bangsa, misalnya PBB.
e. Bentuk Negara
1. Negara kesatuan
- Negara Kesatuan dengan sistem sentralisasi
- Negara Kesatuan dengan sistem desentralisasi
2. Negara serikat
Di dalam negara ada negara yaitu negara bagian.
f. Sifat-Sifat dari Negara
Sifat organisasi negara berbeda dengan organisasi lainnya. Sifat negara antara lain :
1. Sifat memaksa agar peraturan perundang-undangan di taati dan dengan demikian penertiban dalam masyarakat tercapi serta timbulnya anarki dicegah. Maka negara memiliki sifat memaksa dalam arti mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara lega.
2. Sifat Monopoli, Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Dalam rangka ini negara dapat menyatakan bahwa suatu aliran ke percayaan atau aliran politik tertentu di kurangi hidup dan disebarluaskan oleh karena dianggap bertentang dengan tujuan masyarkat.
3. Sifat mencakup semua (all encompassing, all embracing). Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali
4. Sifat totalitas , Segala hal tanpa terkecuali menjadi kewenangan negara. Contoh : semua orang harus membayar pajak, semua orang sama di hadapan hukum dan lainnya.
Negara merupakan wadah yang memungkinkan seseorang dapat mengembangkan bakat dan potensinya. Negara dapat memungkinkan rakyatnya maju berkembang melalui pembinaan.
Sumber dari: http://tam-sky.blogspot.co.id/2015/01/ilmu-sosial-dasar-warga-negara-dan.html
BAB II PERTUMBUHAN PENDUDUK, KEBUDAYAAN, DAN KEPRIBADIAN MASYARAKAT
PERTUMBUHAN PENDUDUK, KEBUDAYAAN, DAN KEPRIBADIAN MASYARAKAT
1. Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi
sewaktu-waktu, yang dapat dihitung dengan adanya perubahan dalam setiap
individu. Ini adalah contoh jumlah penduduk di beberapa negara :
No
Nama Negara
Jumlah penduduk
1
Indonesia
4.306.313.812 jiwa
2
Malaysia
4.103.600.000 jiwa
3
Amerika Serikat
398.186.698 jiwa
4
Jepang
341.973.879 jiwa
Dalam pertumbuhan penduduk ada juga istilah penggandaan
penduduk. Penggandaan penduduk adalah perubahan populasi jumlah kehidupan yang
dibarengi dengan angka jumlah penduduk yang ada peningkatan maupun penurunan
setiap 6 tahun sekali seperti tabel di bawah ini :
No
Perkiraan penduduk dunia
Tahun
1
700 juta
1991
2
750 juta
1997
3
600 juta
2003
4
2 milyar
2012
Terdapat faktor-faktor demografi yang mempengaruhi
penggandaan penduduk, seperti banyaknya angka kematian, kelahiran, dan migrasi.
1A. Angka Kematian Kasar (Crude Death Rate)
Angka kematian kasar adalah angka yang menunjukkan banyaknya
kematian setiap 1.000 penduduk dalam waktu satu tahun. Rumus angka kematian
kasar adalah :
CDR = M/P x 1.000
Keterangan :
CDR = Angka kematian
kasar
M = Jumlah
kematian selama satu tahun
P = Jumlah
penduduk pertengahan tahun
1.000 = Konstanta
Kriteria angka kematian kasar (CDR) dibedakan menjadi tiga
macam.
- CDR kurang dari 10, termasuk kriteria rendah
- CDR antara 10 – 20, termasuk kriteria sedang
- CDR lebih dari 20, termasuk kriteria tinggi
1B. Angka Kematian Khusus (Age Specific Death Rate)
Angka kematian khusus adalah angka yang menunjukkan
banyaknya kematian setiap 1.000 penduduk pada golongan umur tertentu dalam
waktu satu tahun. Rumus angka kematian khusus adalah :
ASDR = Mi/Pi x 1.000
Keterangan :
ASDR = Angka kematian khusus
Mi = Jumlah
kematian pada kelompok umur tertentu
Pi = Jumlah
penduduk pada kelompok tertentu
1.000 = Konstanta
1C. Angka Kelahiran
Angka kelahiran di Indonesia terjadi sangat pesat dan tidak
seimbang dengan jumlah kematian yang terjadi. Angka kelahiran tersebut dapat
dijabarkan dengan fertilitas atau yang sering dikenal sebagai pengukuran
kelahiran hidup. Pengukuran fertilitas terjadi karena disebabkan oleh beberapa
alasan sebagai berikut :
- Sangat sulitnya memperoleh angka statistik lahir hidup
karena banyak sekali bayi-bayi
yang meninggal setelah dan sesaat melahirkan.
- Wanita tua sudah tidak bisa melahirkan dan walaupun
terjadi kemungkinannya sangat
kecil untuk mendapatkan seorang anak.
Yang dimaksud dengan lahir hidup adalah kelahiran dengan
tanda-tanda kehidupan misalnya. bernafas, bergerak, berteriak, atau menangis.
Angka kelahiran dapat dirumuskan:
CBR = L/P *1000
CBR = angka kelahiran kasar
L = jumlah kelahiran selama satu tahun
P = jumlah penduduk pertengahan tahun
Angka kelahiran kasar digolongkan menjadi tiga, yaitu:
a) Golongan tinggi, apabila jumlah kelahiran lebih dari 30.
b) Golongan sedang, apabila jumlah kelahiran antara 20 - 30.
c) Golongan rendah, apabila jumlah kelahiran kurang dari 20.
1D. Migrasi
Migrasi adalah perpindahan penduduk dari satu tempat ke
tempat lain. Migrasi terjadi karena penduduk melihat keadaaan lingkungan mereka
yang kurang menguntungkan untuk melanjutkan hidup. Migrasi ada macamnya, yaitu
emigrasi, imigrasi, transmigrasi, dan urbanisasi. Emigrasi adalah tindakan
meninggalkan negara asal seseorang atau wilayah untuk menetap di negara lain.
Imigrasi adalah perpindahan orang dari
suatu negara-bangsa (nation-state) ke negara lain, di mana ia bukan merupakan
warga negara. Urbanisasi adalah perpindahan penduduk yang asalnya dari desa ke
kota, atau perpindahan penduduk dari kota kecil ke kota besar dengan tujuan
untuk menetap atau mencari pekerjaan.
Terdapat beberapa akibat migrasi yaitu :
1. Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke
kota. Jumlah masih banyak.
2. Migrasi interregional di Indonesia kebanyakan dilaksanakan
oleh mereka yang berumur produktif
dan kreatifitas tinggi.
1E. Jenis Struktur Penduduk
a. Piramida penduduk muda adalah piramida yang menggambarkan
komposisi penduduk dalam pertumbuhan
dan sedang berkembang. Jumlah angka kelahiran lebih banyak dari pada jumlah kematian.
b. Piramida stasioner adalah piramida yang menggambarkan
keadaan penduduk yang tetap
sebab tingkat kematian rendan dan tingkat kelahiran tidak begitu tinggi.
c. Piramida penduduk tua adalah piramida yang menggambarkan
adanya penurunan tingkat
kelahiran yang sangat pesat dan tingkat kematian yang kecil sekali.
2. Kebudayaan dan Kepribadian
2A. Pertumbuhan dan Perkembangan kebudayaan di Indonesia.
Zaman batu terbagi dalam :
- Zaman Batu tua (paleolitikum)
- Zaman Batu muda (neolitikum)
Alat-alat batu pada zaman batu tua, baik bentuk maupun
permukaan peralatan masih kasar misalnya kapak genggam. Pada zaman batu muda
membawa revolusi dalam kehidupan manusia. Mereka mulai hidup menetap, membuat
rumah, membentuk kelompok masyarakat, bertani dan beternak untuk memenuhi
kebutuhan hidup. Pada zaman batu muda telah mengenal dan memiliki kepandaian
mencairkan logam dari biji besi.
2B. Kebudayaan Hindu, Buddha, dan Islam
a. Kebudayaan Hindu dan Buddha
Pada abad ke-3 dan ke-4 agama Hindu masuk ke Indonesia,
khususnya pulau jawa. Pada abad ke-5, ajaran budha masuk ke Indonesia, agama
budha tidak mengenal adanya kasta-kasta dalam kehidupan masyarakat. Terdapat
banyak candi-candi seperti Candi Borobudur, Candi Prambanan, Candi Mendut,
Candi Kalasan, Candi Badut, Candi Kidal, Candi Jago, Singosari dan sekitarnya.
Dapat disimpulkan bahwa ajaran atau agama Hindu dan Budha cukup berkembang di
daerah jawa.
b. Kebudayaan Islam
Pada abat ke-15 dan 16, agama islam telah berkembang
Indonesia, yang disampaikan oleh para pemuka agama yang sering kita dengar
dengan sebutan Wali Songo. Titik sentral penyebaran agama islam pada abad itu
berada di pulau Jawa. Islam masuk ke Indonesia dengan damai karena tidak masuk
dengan cara paksa, namun dengan cara yang baik, sehingga agama islam sampai
sekarang berkembang pesat di Indonesia, dan menjadi agama mayoritas penduduk
Indonesia.
2C. Kebudayaan Barat
Kebudayaan barat yang masuk ke Indonesia memberikan warna
baru kepada Indonesia. awal masuk kebudayaan barat pada saat kaum kolonialisme
datang dan menjajah negara Indonesia. Salah satu pengaruhnya adalah munculnya
bangunan-bangunan dengan arsitektur barat, dan juga masuknya agama katolik dan
agama kristen protestan ke Indonesia.
Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Pertumbuhan_penduduk
http://adytiawan.wordpress.com/2012/10/06/ilmu-sosial-dasar-pertumbuhan-penduduk/
BAB VI PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
A. PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial adalah merupakan suatu pengelompokan anggota masyarakat berdasarkan status yang dimilikinya. Pelapisan sosial dapat terjadi yaitu dari hasil kebiasaan manusia dalam berkomunikasi, berhubungan, atau bersosialisasi satu sama lain secara teratur dan tersusun, baik secara individu maupun berkelompok. Dalam kehidupan bersama, perlu adanya penataan organisasi, sehingga dalam rangka penataan tersebut pada akhinya akan terbentuk pelapisan sosial.
1. Proses Terjadinya Pelapisan Sosial
Terdapat beberapa proses terjadinya pelapisan sosial, diantara adalah sebagai berikut :
a. Terjadi secara otomatis/dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. dalam proses terjadi secara otomatis, seseorang menempati lapisan tertentu bukan karena kesengajaan melainkan terjadi secara otomatis, misal nya seperti keturunan, karena memiliki kepandaian yang lebih, memiliki kemampuan dalam suatu hal misalnya seni, atau mungkin karena usianya yang tua sehingga dianggap lebih bijaksana.
b. Terjadi dengan disengaja
Proses ini terjadi dengan tujuan untuk mengejar tujuan bersama. Pada pelapisan sosial secara sengaja, terdapat pemberian kewenangan dan kekuasaaan kepada seseorang. Dengan cara pembagian yang benar dalam hal kekuasaan, terdapat peraturan sehingga kedudukan dan kekuasaan seseorang tampak jelas secara teratur. Proses pelapisan ini dapat kita lihat di partai politik, organisasi pemerintahan, atau di suatu perusahaan. Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini, terdapat 2 sistem yaitu :
-Sistem Fungsional
Merupakan suatu pembagian kerja, dengan kedudukan yang setara atau kedudukan yang horizontal, sehingga biasanya harus saling bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu. Contohnya seperti dalam suatu organisiasi kementerian terdapat kerja sama antara Menteri Pendidikan dan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi untuk melakukan pendataan anak-anak dari sekolah menengah atas yang melanjutkan ke pendidikan tinggi.
-Sistem Skalar
Merupakan pembagian kekuasaan yang seperti tangga atau jenjang dari bawah ke atas, seperti dalam sistem pemerintahan, terdapat kekuasaan terendah yaitu tingkat RT(ketua RT), RW(ketua RW), kelurahan (lurah), kecamatan (camat), kabupaten/kota (bupati/walikota), provinsi (gubernur), dan terakhir adalah negara (presiden).
2. Perbedaan Sistem Pelapisan Masyarakat
menurut sifatnya, pelapisan dibedakan menjadi 3 hal, yaitu sistem pelapisan masyarakat yang tertutup, sistem pelapisan yang terbuka, dan sistem pelapisan masyarakat campuran.
a. Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Pada sistem ini perpindahan anggota masyarakat ke pelapisan lain baik ke atas ataupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Pada sistem ini satu-satunya cara untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan masyarakat adalah lewat keturunan. Sistem ini dapat kita temui misalnya di India yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sistem kasta terbagi ke dalam :
Kasta Brahmana : merupakan kasta tertinggi dan terdiri dari golongan pendeta.
Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara.
Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang
Kasta Sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat biasa
b. Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Sistem pelapisan ini bersifat dinamis karena mobilitasnya besar, setiap anggota pelapisan sosial bebas melakukan perpindahan tingkat sosial, baik vertikal maupun horizontal. Contohnya seorang yang tidak berkecukupan, tapi karena dia tetap berusaha dalam hidupnya maka dia menjadi sukses. Seorang yang tadinya tidak berpendidikan, akhirnya memperoleh pendidikan karena adanya niat dan usaha.
c. Sistem pelapisan sosial campuran
merupakan sistem pelapisan yang mengkombinasikan sistem pelapisan masyarakat yang tertutup dan terbuka. Misalnya seorang yang tadinya hidup di Bali memiliki kasta Brahmana dimana itu adalah tingkatan tertinggi pada kasta. namun jika ia pindah misalnya ke Jakarta dan menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan yang rendah, dan kemudian harus menyesuaikan diri dengan aturan.
3. Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial
- Menurut Prof.Dr.Selo Sumardjan menyatakan bahwa selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya, yang merupakan sesuatu yang dapat mengembangkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
- Menurut Gaotano Mosoa, menyatakan bahwa didalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, dan negara maju. Selalu ada 2 kelas yang selalu muncul, yaitu kelas yang pemerintahannya memberi perintah, dan kelas yang diperintah.
B. KESAMAAN DERAJAT
Setiap manusia memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memperoleh kehidupan. sehingga antar sesama manusia terdapat yang namanya kesamaan derajat karena tidak ada kedudukan yang lebih tinggi.
1. Persamaan Hak
Negara Republik Indonesia memiliki asas bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Hukum ini dibuat agar masyarakat Indonesia memiliki kesamaan dalam hal pemenuhan hak. Ada empat pasal yang memuat tentang hak asasi manusia di UUD 45 yaitu pasal 27,28,29 dan 31.
Pasal 27 ayat 1 berisi bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan
Pasal 27 ayat 2 berisi tentang hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
Pasal 28 berisi tentang kemerdekaan untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran secara lisan dan tulisa dan sebagainya ditetapkan oleh undang-undang
Pasal 29 ayat 2 berisi tentang kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
Pasal 31 ayat 1 berisi tentang tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran
Pasal 31 ayat 2 berisi tentang pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.
2. 4 Pokok Hak Asasi Dalam 4 Pasal yang Tercantum Pada UUD'45
Dengan mengacu pada UUD'45 dari pasal 27, 28, 29, 31, maka kita dapat mengelompokkannya menjadi 4 pokok yaitu kedudukan yang sama di mata hukum dan pemerintahan, kemudian hal untuk melakukan pekerjaan, hak untuk berserikat dan berkumpul, serta hak untuk menerima pendidikan.
C. ELITE DAN MASSA
1. Pengertian Elite
Elite adalah posisi di dalam masyarakat di puncak suatu struktur organisasi dan yang terpenting. Atau juga dapat kita definisikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu sesuai dengan keahliannya yang memegang kekuasaan. Tempat tinggal sangat mempengaruhi watak Elite, misalnya watak masyarakat industri berbeda dengan elite di desa.
2. Fungsi Elite dalam Memegang Strategi
elite sangat dibutuhkan dalam suatu kelompok masyarakat, karena setiap orang pasti memiliki kecenderungan untuk memilih seseorang untuk memimpin mereka. Golongan elite sebagai minoritas sering di pilih menjadi seorang pemimpin. Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Faktor lain yang menentukan kedudukan seorang elite adalah lewat keunggulannya kan misalnya harus memiliki suatu hubungan yang pas. Dalam hal tanggung jawab, kaum elite memiliki tanggung jawab yang lebih besar daripada masyarakat yang lain.
3. Pengertian Massa
Massa adalah suatu istilah yang digunakan untuk menunjukan suatu pengelompokan kolektif lain, dan identik dengan "pendamaian". Massa diwakili oelh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka terbangkitkan minatnya oleh berbagai peristiwa nasional.
4. Ciri-ciri Massa
Terdapat 3 ciri pada massa yaitu :
- massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepatnya tersusun dari individu-individu yang anonim.
- sedikit demi sedikit interaksi dengan kelas yang lain.
- Keanggotaannya bisa dari berbagai lapisan masyarakat sehingga tidak ada sistem seperti kasta. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa contohnya seperti orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan terkait dengan pembunuhan di negri Babel.
Referensi :
https://abiand.wordpress.com/tugas/5-pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/
https://rifaibadar.wordpress.com/2011/12/14/sistem-pelapisan-sosial/
https://taufikhidayah21.wordpress.com/tag/perbedaan-sistem-pelapisan-sosial/
http://www.pengertianku.net/2015/08/pengertian-stratifikasi-sosial-dan-faktor-penyebabnya.html
A. PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial adalah merupakan suatu pengelompokan anggota masyarakat berdasarkan status yang dimilikinya. Pelapisan sosial dapat terjadi yaitu dari hasil kebiasaan manusia dalam berkomunikasi, berhubungan, atau bersosialisasi satu sama lain secara teratur dan tersusun, baik secara individu maupun berkelompok. Dalam kehidupan bersama, perlu adanya penataan organisasi, sehingga dalam rangka penataan tersebut pada akhinya akan terbentuk pelapisan sosial.
1. Proses Terjadinya Pelapisan Sosial
Terdapat beberapa proses terjadinya pelapisan sosial, diantara adalah sebagai berikut :
a. Terjadi secara otomatis/dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. dalam proses terjadi secara otomatis, seseorang menempati lapisan tertentu bukan karena kesengajaan melainkan terjadi secara otomatis, misal nya seperti keturunan, karena memiliki kepandaian yang lebih, memiliki kemampuan dalam suatu hal misalnya seni, atau mungkin karena usianya yang tua sehingga dianggap lebih bijaksana.
b. Terjadi dengan disengaja
Proses ini terjadi dengan tujuan untuk mengejar tujuan bersama. Pada pelapisan sosial secara sengaja, terdapat pemberian kewenangan dan kekuasaaan kepada seseorang. Dengan cara pembagian yang benar dalam hal kekuasaan, terdapat peraturan sehingga kedudukan dan kekuasaan seseorang tampak jelas secara teratur. Proses pelapisan ini dapat kita lihat di partai politik, organisasi pemerintahan, atau di suatu perusahaan. Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini, terdapat 2 sistem yaitu :
-Sistem Fungsional
Merupakan suatu pembagian kerja, dengan kedudukan yang setara atau kedudukan yang horizontal, sehingga biasanya harus saling bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu. Contohnya seperti dalam suatu organisiasi kementerian terdapat kerja sama antara Menteri Pendidikan dan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi untuk melakukan pendataan anak-anak dari sekolah menengah atas yang melanjutkan ke pendidikan tinggi.
-Sistem Skalar
Merupakan pembagian kekuasaan yang seperti tangga atau jenjang dari bawah ke atas, seperti dalam sistem pemerintahan, terdapat kekuasaan terendah yaitu tingkat RT(ketua RT), RW(ketua RW), kelurahan (lurah), kecamatan (camat), kabupaten/kota (bupati/walikota), provinsi (gubernur), dan terakhir adalah negara (presiden).
2. Perbedaan Sistem Pelapisan Masyarakat
menurut sifatnya, pelapisan dibedakan menjadi 3 hal, yaitu sistem pelapisan masyarakat yang tertutup, sistem pelapisan yang terbuka, dan sistem pelapisan masyarakat campuran.
a. Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Pada sistem ini perpindahan anggota masyarakat ke pelapisan lain baik ke atas ataupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Pada sistem ini satu-satunya cara untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan masyarakat adalah lewat keturunan. Sistem ini dapat kita temui misalnya di India yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sistem kasta terbagi ke dalam :
Kasta Brahmana : merupakan kasta tertinggi dan terdiri dari golongan pendeta.
Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara.
Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang
Kasta Sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat biasa
b. Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Sistem pelapisan ini bersifat dinamis karena mobilitasnya besar, setiap anggota pelapisan sosial bebas melakukan perpindahan tingkat sosial, baik vertikal maupun horizontal. Contohnya seorang yang tidak berkecukupan, tapi karena dia tetap berusaha dalam hidupnya maka dia menjadi sukses. Seorang yang tadinya tidak berpendidikan, akhirnya memperoleh pendidikan karena adanya niat dan usaha.
c. Sistem pelapisan sosial campuran
merupakan sistem pelapisan yang mengkombinasikan sistem pelapisan masyarakat yang tertutup dan terbuka. Misalnya seorang yang tadinya hidup di Bali memiliki kasta Brahmana dimana itu adalah tingkatan tertinggi pada kasta. namun jika ia pindah misalnya ke Jakarta dan menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan yang rendah, dan kemudian harus menyesuaikan diri dengan aturan.
3. Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial
- Menurut Prof.Dr.Selo Sumardjan menyatakan bahwa selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya, yang merupakan sesuatu yang dapat mengembangkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
- Menurut Gaotano Mosoa, menyatakan bahwa didalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, dan negara maju. Selalu ada 2 kelas yang selalu muncul, yaitu kelas yang pemerintahannya memberi perintah, dan kelas yang diperintah.
B. KESAMAAN DERAJAT
Setiap manusia memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memperoleh kehidupan. sehingga antar sesama manusia terdapat yang namanya kesamaan derajat karena tidak ada kedudukan yang lebih tinggi.
1. Persamaan Hak
Negara Republik Indonesia memiliki asas bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Hukum ini dibuat agar masyarakat Indonesia memiliki kesamaan dalam hal pemenuhan hak. Ada empat pasal yang memuat tentang hak asasi manusia di UUD 45 yaitu pasal 27,28,29 dan 31.
Pasal 27 ayat 1 berisi bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan
Pasal 27 ayat 2 berisi tentang hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
Pasal 28 berisi tentang kemerdekaan untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran secara lisan dan tulisa dan sebagainya ditetapkan oleh undang-undang
Pasal 29 ayat 2 berisi tentang kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
Pasal 31 ayat 1 berisi tentang tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran
Pasal 31 ayat 2 berisi tentang pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.
2. 4 Pokok Hak Asasi Dalam 4 Pasal yang Tercantum Pada UUD'45
Dengan mengacu pada UUD'45 dari pasal 27, 28, 29, 31, maka kita dapat mengelompokkannya menjadi 4 pokok yaitu kedudukan yang sama di mata hukum dan pemerintahan, kemudian hal untuk melakukan pekerjaan, hak untuk berserikat dan berkumpul, serta hak untuk menerima pendidikan.
C. ELITE DAN MASSA
1. Pengertian Elite
Elite adalah posisi di dalam masyarakat di puncak suatu struktur organisasi dan yang terpenting. Atau juga dapat kita definisikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu sesuai dengan keahliannya yang memegang kekuasaan. Tempat tinggal sangat mempengaruhi watak Elite, misalnya watak masyarakat industri berbeda dengan elite di desa.
2. Fungsi Elite dalam Memegang Strategi
elite sangat dibutuhkan dalam suatu kelompok masyarakat, karena setiap orang pasti memiliki kecenderungan untuk memilih seseorang untuk memimpin mereka. Golongan elite sebagai minoritas sering di pilih menjadi seorang pemimpin. Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Faktor lain yang menentukan kedudukan seorang elite adalah lewat keunggulannya kan misalnya harus memiliki suatu hubungan yang pas. Dalam hal tanggung jawab, kaum elite memiliki tanggung jawab yang lebih besar daripada masyarakat yang lain.
3. Pengertian Massa
Massa adalah suatu istilah yang digunakan untuk menunjukan suatu pengelompokan kolektif lain, dan identik dengan "pendamaian". Massa diwakili oelh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka terbangkitkan minatnya oleh berbagai peristiwa nasional.
4. Ciri-ciri Massa
Terdapat 3 ciri pada massa yaitu :
- massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepatnya tersusun dari individu-individu yang anonim.
- sedikit demi sedikit interaksi dengan kelas yang lain.
- Keanggotaannya bisa dari berbagai lapisan masyarakat sehingga tidak ada sistem seperti kasta. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa contohnya seperti orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan terkait dengan pembunuhan di negri Babel.
Referensi :
https://abiand.wordpress.com/tugas/5-pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/
https://rifaibadar.wordpress.com/2011/12/14/sistem-pelapisan-sosial/
https://taufikhidayah21.wordpress.com/tag/perbedaan-sistem-pelapisan-sosial/
http://www.pengertianku.net/2015/08/pengertian-stratifikasi-sosial-dan-faktor-penyebabnya.html
Langganan:
Postingan (Atom)