Translate

Selasa, 10 Januari 2017

BAB V WARGA DAN NEGARA

WARGA DAN NEGARA 
BAB 5   



WARGA NEGARA
a.      Pengertian
 Warga negara merupakan terjemahan kata citizens (bahasa Inggris) yang mempunyai arti ; warga negara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama penduduk, orang setanah air; bawahan atau kaula
Warga mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu organisasi atau   perkumpulan. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yg bernama  negara.

b.      Kriteria Menjadi Warga Negara Indonesia (WNI)
Berdasar UU Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia dijelaskan bahwa orang asing dapat menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah memenuhi syarat dan tatacara yang diatur dalam peraturan dan undang-undang. Pada pasal 8, disebutkan “Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh melalui pewarganegaraan.” Sedangkan pengertian pewarganegaraan adalah tata cara bagi orang asing untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui permohonan.

c.       Syarat Menjadi WNI
Permohonan pewarganegaraan dapat diajukan oleh pemohon jika memenuhi persyaratan seperti disebut dalam pasal 9, yakni:
1.                  Telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah menikah;
2.                  Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima ) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut;
3.                  Sehat jasmani dan rohani;
4.                  Dapat berbahasa Indonesia serta   mengakui  dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia  Tahun 1945;
5.                  Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun atau lebih;
6.                  Jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda;
7.                  Mempunyai pekerjaan atau berpenghasilan tetap; dan
8.                  Membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.
Prosedur berikutnya antara lain permohonan harus ditulis dalam bahasa Indonesia di atas kertas bermeterai. Keputusan akhir atas permohonan adalah pada Presiden. Bila dikabulkan oleh Presiden maka status WNI dinyatakan berlaku efektif sejak pemohon mengucapkan sumpah atau janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

d.              Sifat Warga Negara
Sebagai warga negara yang menjadi bagian dari suatu penduduk bisa menjadi unsur negara. warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagai orang merdeka dibandingkan dengan kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta dari suatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.

e.              Hak dan Kewajiban Warga Negara dan Negara
Hak dan kewajiban negara terhadap warga negara pada dasarnya merupakan kewajiban dan hak warga terhadap negara.Beberapa contoh kewajiban negara adalah kewajiban negara untuk menjamin sistem hukum yang adil, kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga negara, kewajiban negara untuk mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat, kewajiban negara memberi jaminan sosial, kewajiban negara memberi kebebasan beribadah.


2.2       NEGARA
a.              Pengertian
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi yang didalamnya terdapat suatu pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.
Selain pengertian tersebut. Adapun pengertian-pengertia negara bedasarkan pendapat beberapa ahli, diantaranya adalah :
1.      Roger F. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
2.      Georg Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.
3.      Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
4.      Prof. Mr. Soenarko : Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
5.      Aristoteles : Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.


b.      Fungsi Negara
1.      Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
2.      Melaksanakan ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.
3.      Pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.
4.      Menegakkan keadilan
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.

c.       Teori Terbentuknya Negara
1.      Teori Hukum Alam (Plato dan Aristoteles).
Kondisi Alam => Berkembang Manusia => Tumbuh Negara.
2.      Teori Ketuhanan
Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, termasuk adanya negara.
3.      Teori Perjanjian (Thomas Hobbes)
Manusia menghadapi kondisi alam dan timbulah kekerasan, manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara–caranya. Manusia pun bersatu (membentuk negara) untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama. Di dalam prakteknya, terbentuknya negara dapat pula disebabkan karena:
1.      Penaklukan.
2.      Peleburan.
3.      Pemisahan diri
4.      Pendudukan atas negara/wilayah yang belum ada pemerintahannya.

d.      Unsur Negara
1.      Konstitutif
Negara meliputi wilayah udara, darat, dan perairan (unsur perairan tidak mutlak), rakyat atau masyarakat, dan pemerintahan yang berdaulat.

2.      Deklaratif
Negara mempunyai tujuan, undang–undang dasar, pengakuan dari negara lain baik secara de jure dan de facto dan ikut dalam perhimpunan bangsa–bangsa, misalnya PBB.

e.      Bentuk Negara
1.      Negara kesatuan
-            Negara Kesatuan dengan sistem sentralisasi
-            Negara Kesatuan dengan sistem desentralisasi
2.      Negara serikat
Di dalam negara ada negara yaitu negara bagian.

f.        Sifat-Sifat dari Negara
Sifat organisasi negara berbeda dengan organisasi lainnya. Sifat negara antara lain :
1.      Sifat memaksa agar peraturan perundang-undangan di taati dan dengan demikian penertiban dalam masyarakat tercapi serta timbulnya anarki dicegah. Maka negara memiliki sifat memaksa dalam arti mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara lega.
2.      Sifat Monopoli, Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Dalam rangka ini negara dapat menyatakan bahwa suatu aliran ke percayaan atau aliran politik tertentu di kurangi hidup dan disebarluaskan oleh karena dianggap bertentang dengan tujuan masyarkat.
3.      Sifat mencakup semua (all encompassing, all embracing). Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali
4.      Sifat totalitas , Segala hal tanpa terkecuali menjadi kewenangan negara. Contoh : semua orang harus membayar pajak, semua orang sama di hadapan hukum dan lainnya.
Negara merupakan wadah yang memungkinkan seseorang dapat mengembangkan bakat dan potensinya. Negara dapat memungkinkan rakyatnya maju berkembang melalui pembinaan.

 Sumber dari: http://tam-sky.blogspot.co.id/2015/01/ilmu-sosial-dasar-warga-negara-dan.html

BAB II PERTUMBUHAN PENDUDUK, KEBUDAYAAN, DAN KEPRIBADIAN MASYARAKAT

PERTUMBUHAN PENDUDUK, KEBUDAYAAN, DAN KEPRIBADIAN MASYARAKAT

1. Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, yang dapat dihitung dengan adanya perubahan dalam setiap individu. Ini adalah contoh jumlah penduduk di beberapa negara :


No
Nama Negara
Jumlah penduduk
1
Indonesia
4.306.313.812 jiwa
2
Malaysia
4.103.600.000 jiwa
3
Amerika Serikat
398.186.698 jiwa
4
Jepang
341.973.879 jiwa


Dalam pertumbuhan penduduk ada juga istilah penggandaan penduduk. Penggandaan penduduk adalah perubahan populasi jumlah kehidupan yang dibarengi dengan angka jumlah penduduk yang ada peningkatan maupun penurunan setiap 6 tahun sekali seperti tabel di bawah ini :



 No
Perkiraan penduduk dunia
 Tahun
  1
700 juta
1991
  2
750 juta
1997
  3
600 juta
2003
  4
2 milyar
2012

Terdapat faktor-faktor demografi yang mempengaruhi penggandaan penduduk, seperti banyaknya angka kematian, kelahiran, dan migrasi.

1A. Angka Kematian Kasar (Crude Death Rate)
Angka kematian kasar adalah angka yang menunjukkan banyaknya kematian setiap 1.000 penduduk dalam waktu satu tahun. Rumus angka kematian kasar adalah :

CDR = M/P x 1.000

Keterangan :
CDR  = Angka kematian kasar
M       = Jumlah kematian selama satu tahun
P        = Jumlah penduduk pertengahan tahun
1.000 = Konstanta

Kriteria angka kematian kasar (CDR) dibedakan menjadi tiga macam.
- CDR kurang dari 10, termasuk kriteria rendah
- CDR antara 10 – 20, termasuk kriteria sedang
- CDR lebih dari 20, termasuk kriteria tinggi

1B. Angka Kematian Khusus (Age Specific Death Rate)
Angka kematian khusus adalah angka yang menunjukkan banyaknya kematian setiap 1.000 penduduk pada golongan umur tertentu dalam waktu satu tahun. Rumus angka kematian khusus adalah :

ASDR = Mi/Pi x 1.000

Keterangan :
ASDR = Angka kematian khusus
Mi       = Jumlah kematian pada kelompok umur tertentu
Pi        = Jumlah penduduk pada kelompok tertentu
1.000  = Konstanta

1C. Angka Kelahiran
Angka kelahiran di Indonesia terjadi sangat pesat dan tidak seimbang dengan jumlah kematian yang terjadi. Angka kelahiran tersebut dapat dijabarkan dengan fertilitas atau yang sering dikenal sebagai pengukuran kelahiran hidup. Pengukuran fertilitas terjadi karena disebabkan oleh beberapa alasan sebagai berikut :

- Sangat sulitnya memperoleh angka statistik lahir hidup karena banyak sekali bayi-bayi          yang meninggal setelah dan sesaat melahirkan.

- Wanita tua sudah tidak bisa melahirkan dan walaupun terjadi kemungkinannya sangat          kecil untuk mendapatkan seorang anak.

Yang dimaksud dengan lahir hidup adalah kelahiran dengan tanda-tanda kehidupan misalnya. bernafas, bergerak, berteriak, atau menangis. Angka kelahiran dapat dirumuskan:

CBR = L/P *1000
CBR = angka kelahiran kasar
L = jumlah kelahiran selama satu tahun
P = jumlah penduduk pertengahan tahun

Angka kelahiran kasar digolongkan menjadi tiga, yaitu:
a) Golongan tinggi, apabila jumlah kelahiran lebih dari 30.
b) Golongan sedang, apabila jumlah kelahiran antara 20 - 30.
c) Golongan rendah, apabila jumlah kelahiran kurang dari 20.

1D. Migrasi
Migrasi adalah perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain. Migrasi terjadi karena penduduk melihat keadaaan lingkungan mereka yang kurang menguntungkan untuk melanjutkan hidup. Migrasi ada macamnya, yaitu emigrasi, imigrasi, transmigrasi, dan urbanisasi. Emigrasi adalah tindakan meninggalkan negara asal seseorang atau wilayah untuk menetap di negara lain. Imigrasi adalah  perpindahan orang dari suatu negara-bangsa (nation-state) ke negara lain, di mana ia bukan merupakan warga negara. Urbanisasi adalah perpindahan penduduk yang asalnya dari desa ke kota, atau perpindahan penduduk dari kota kecil ke kota besar dengan tujuan untuk menetap atau mencari pekerjaan.

Terdapat beberapa akibat migrasi yaitu :

1. Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota.  Jumlah masih banyak.

2. Migrasi interregional di Indonesia kebanyakan dilaksanakan oleh mereka yang berumur produktif       dan kreatifitas tinggi.


1E. Jenis Struktur Penduduk
a. Piramida penduduk muda adalah piramida yang menggambarkan komposisi penduduk    dalam pertumbuhan dan sedang berkembang. Jumlah angka kelahiran lebih banyak dari      pada jumlah kematian.

b. Piramida stasioner adalah piramida yang menggambarkan keadaan penduduk yang           tetap sebab tingkat kematian rendan dan tingkat kelahiran tidak begitu tinggi.

c. Piramida penduduk tua adalah piramida yang menggambarkan adanya penurunan             tingkat kelahiran yang sangat pesat dan tingkat kematian yang kecil sekali.


2. Kebudayaan dan Kepribadian
2A. Pertumbuhan dan Perkembangan kebudayaan di Indonesia.

Zaman batu terbagi dalam :

- Zaman Batu tua (paleolitikum)

- Zaman Batu muda (neolitikum)


Alat-alat batu pada zaman batu tua, baik bentuk maupun permukaan peralatan masih kasar misalnya kapak genggam. Pada zaman batu muda membawa revolusi dalam kehidupan manusia. Mereka mulai hidup menetap, membuat rumah, membentuk kelompok masyarakat, bertani dan beternak untuk memenuhi kebutuhan hidup. Pada zaman batu muda telah mengenal dan memiliki kepandaian mencairkan logam dari biji besi.


2B. Kebudayaan Hindu, Buddha, dan Islam
a. Kebudayaan Hindu dan Buddha

Pada abad ke-3 dan ke-4 agama Hindu masuk ke Indonesia, khususnya pulau jawa. Pada abad ke-5, ajaran budha masuk ke Indonesia, agama budha tidak mengenal adanya kasta-kasta dalam kehidupan masyarakat. Terdapat banyak candi-candi seperti Candi Borobudur, Candi Prambanan, Candi Mendut, Candi Kalasan, Candi Badut, Candi Kidal, Candi Jago, Singosari dan sekitarnya. Dapat disimpulkan bahwa ajaran atau agama Hindu dan Budha cukup berkembang di daerah jawa.

b. Kebudayaan Islam
Pada abat ke-15 dan 16, agama islam telah berkembang Indonesia, yang disampaikan oleh para pemuka agama yang sering kita dengar dengan sebutan Wali Songo. Titik sentral penyebaran agama islam pada abad itu berada di pulau Jawa. Islam masuk ke Indonesia dengan damai karena tidak masuk dengan cara paksa, namun dengan cara yang baik, sehingga agama islam sampai sekarang berkembang pesat di Indonesia, dan menjadi agama mayoritas penduduk Indonesia.

2C. Kebudayaan Barat
Kebudayaan barat yang masuk ke Indonesia memberikan warna baru kepada Indonesia. awal masuk kebudayaan barat pada saat kaum kolonialisme datang dan menjajah negara Indonesia. Salah satu pengaruhnya adalah munculnya bangunan-bangunan dengan arsitektur barat, dan juga masuknya agama katolik dan agama kristen protestan ke Indonesia.


Referensi :
 http://id.wikipedia.org/wiki/Pertumbuhan_penduduk

http://adytiawan.wordpress.com/2012/10/06/ilmu-sosial-dasar-pertumbuhan-penduduk/

BAB VI PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT


A. PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial adalah merupakan suatu pengelompokan anggota masyarakat berdasarkan status yang dimilikinya. Pelapisan sosial dapat terjadi yaitu dari hasil kebiasaan manusia dalam berkomunikasi, berhubungan, atau bersosialisasi satu sama lain secara teratur dan tersusun, baik secara individu maupun berkelompok. Dalam kehidupan bersama, perlu adanya penataan organisasi, sehingga dalam rangka penataan tersebut pada akhinya akan terbentuk pelapisan sosial.

1. Proses Terjadinya Pelapisan Sosial

 Terdapat beberapa proses terjadinya pelapisan sosial, diantara adalah sebagai berikut :

 a. Terjadi secara otomatis/dengan sendirinya

Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. dalam proses terjadi secara otomatis, seseorang menempati lapisan tertentu bukan karena kesengajaan melainkan terjadi secara otomatis, misal nya seperti keturunan, karena memiliki kepandaian yang lebih, memiliki kemampuan dalam suatu hal misalnya seni, atau mungkin karena usianya yang tua sehingga dianggap lebih bijaksana.

b. Terjadi dengan disengaja

Proses ini terjadi dengan tujuan untuk mengejar tujuan bersama. Pada pelapisan sosial secara sengaja, terdapat pemberian kewenangan dan kekuasaaan kepada seseorang. Dengan cara pembagian yang benar dalam hal kekuasaan, terdapat peraturan sehingga kedudukan dan kekuasaan seseorang tampak jelas secara teratur. Proses pelapisan ini dapat kita lihat di partai politik, organisasi pemerintahan, atau di suatu perusahaan. Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini, terdapat 2 sistem yaitu :

-Sistem Fungsional
Merupakan suatu pembagian kerja, dengan kedudukan yang setara atau kedudukan yang horizontal, sehingga biasanya harus saling bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu. Contohnya seperti dalam suatu organisiasi kementerian terdapat kerja sama antara Menteri Pendidikan dan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi untuk melakukan pendataan anak-anak dari sekolah menengah atas yang melanjutkan ke pendidikan tinggi.

-Sistem Skalar
Merupakan pembagian kekuasaan yang seperti tangga atau jenjang dari bawah ke atas, seperti dalam sistem pemerintahan, terdapat kekuasaan terendah yaitu tingkat RT(ketua RT), RW(ketua RW), kelurahan (lurah), kecamatan (camat), kabupaten/kota (bupati/walikota), provinsi (gubernur), dan terakhir adalah negara (presiden).

2. Perbedaan Sistem Pelapisan Masyarakat

menurut sifatnya, pelapisan dibedakan menjadi 3 hal, yaitu sistem pelapisan masyarakat yang tertutup, sistem pelapisan yang terbuka, dan sistem pelapisan masyarakat campuran.

a. Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup

Pada sistem ini perpindahan anggota masyarakat ke pelapisan lain baik ke atas ataupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Pada sistem ini satu-satunya cara untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan masyarakat adalah lewat keturunan. Sistem ini dapat kita temui misalnya di India yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sistem kasta terbagi ke dalam :
Kasta Brahmana : merupakan kasta tertinggi dan terdiri dari golongan pendeta.
Kasta Ksatria      : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara.
Kasta Waisya      : merupakan kasta dari golongan pedagang
Kasta Sudra        : merupakan kasta dari golongan rakyat biasa

b. Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka

Sistem pelapisan ini bersifat dinamis karena mobilitasnya besar, setiap anggota pelapisan sosial bebas melakukan perpindahan tingkat sosial, baik vertikal maupun horizontal. Contohnya seorang yang tidak berkecukupan, tapi karena dia tetap berusaha dalam hidupnya maka dia menjadi sukses. Seorang yang tadinya tidak berpendidikan, akhirnya memperoleh pendidikan karena adanya niat dan usaha.

c. Sistem pelapisan sosial campuran

merupakan sistem pelapisan yang mengkombinasikan sistem pelapisan masyarakat yang tertutup dan terbuka. Misalnya seorang yang tadinya hidup di Bali memiliki kasta Brahmana dimana itu adalah tingkatan tertinggi pada kasta. namun jika ia pindah misalnya ke Jakarta dan menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan yang rendah, dan kemudian harus menyesuaikan diri dengan aturan.

3. Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial

- Menurut Prof.Dr.Selo Sumardjan menyatakan bahwa selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya, yang merupakan sesuatu yang dapat mengembangkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.

- Menurut Gaotano Mosoa, menyatakan bahwa didalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, dan negara maju. Selalu ada 2 kelas yang selalu muncul, yaitu kelas yang pemerintahannya memberi perintah, dan kelas yang diperintah.


B. KESAMAAN DERAJAT
Setiap manusia memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memperoleh kehidupan. sehingga antar sesama manusia terdapat yang namanya kesamaan derajat karena tidak ada kedudukan yang lebih tinggi.

1. Persamaan Hak

Negara Republik Indonesia memiliki asas bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Hukum ini dibuat agar masyarakat Indonesia memiliki kesamaan dalam hal pemenuhan hak. Ada empat pasal yang memuat tentang hak asasi manusia di UUD 45 yaitu pasal 27,28,29 dan 31.

Pasal 27 ayat 1 berisi bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan
Pasal 27 ayat 2 berisi tentang hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
Pasal 28 berisi tentang kemerdekaan untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran secara lisan dan tulisa dan sebagainya ditetapkan oleh undang-undang
Pasal 29 ayat 2 berisi tentang kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
Pasal 31 ayat 1 berisi tentang tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran
Pasal 31 ayat 2 berisi tentang pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.

2. 4 Pokok Hak Asasi Dalam 4 Pasal yang Tercantum Pada UUD'45

Dengan mengacu pada UUD'45 dari pasal 27, 28, 29, 31, maka kita dapat mengelompokkannya menjadi 4 pokok yaitu kedudukan yang sama di mata hukum dan pemerintahan, kemudian hal untuk melakukan pekerjaan, hak untuk berserikat dan berkumpul, serta hak untuk menerima pendidikan.

C. ELITE DAN MASSA
1. Pengertian Elite

Elite adalah posisi di dalam masyarakat di puncak suatu struktur organisasi dan yang terpenting. Atau juga dapat kita definisikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu sesuai dengan keahliannya yang memegang kekuasaan. Tempat tinggal sangat mempengaruhi watak Elite, misalnya watak masyarakat industri berbeda dengan elite di desa.

2. Fungsi Elite dalam Memegang Strategi

elite sangat dibutuhkan dalam suatu kelompok masyarakat, karena setiap orang pasti memiliki kecenderungan untuk memilih seseorang untuk memimpin mereka. Golongan elite sebagai minoritas sering di pilih menjadi seorang pemimpin. Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Faktor lain yang menentukan kedudukan seorang elite adalah lewat keunggulannya kan misalnya harus memiliki suatu hubungan yang pas. Dalam hal tanggung jawab, kaum elite memiliki tanggung jawab yang lebih besar daripada masyarakat yang lain.

3. Pengertian Massa

Massa adalah suatu istilah yang digunakan untuk menunjukan suatu pengelompokan kolektif lain, dan identik dengan "pendamaian". Massa diwakili oelh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka terbangkitkan minatnya oleh berbagai peristiwa nasional.

4. Ciri-ciri Massa

Terdapat 3 ciri pada massa yaitu :
- massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepatnya tersusun dari individu-individu yang anonim.
- sedikit demi sedikit interaksi dengan kelas yang lain.
- Keanggotaannya bisa dari berbagai lapisan masyarakat sehingga tidak ada sistem seperti kasta. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa contohnya seperti orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan terkait dengan pembunuhan di negri Babel.




Referensi :
https://abiand.wordpress.com/tugas/5-pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/
https://rifaibadar.wordpress.com/2011/12/14/sistem-pelapisan-sosial/
https://taufikhidayah21.wordpress.com/tag/perbedaan-sistem-pelapisan-sosial/
http://www.pengertianku.net/2015/08/pengertian-stratifikasi-sosial-dan-faktor-penyebabnya.html

BAB IV Pemuda dan Sosialisasi

  Pemuda dan Sosialisasi   



       Secara hukum pemuda adalah manusia yang berusia 15 – 30 tahun, secara biologis yaitu manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria biasanya pada usia 11 – 15 tahun dan keluarnya darah haid bagi wanita biasanya saat usia 9 – 13 tahun.
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan.
Di dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial. Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita – cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya.
Pengertian Sosialisasi
Pengertian sosialisasi mengacu pada suatu proses belajar seorang individu yang akan mengubah dari seseorang yang tidak tahu menahu tentang diri dan lingkungannya menjadi lebih tahu dan memahami. Sosialisasi merupakan suatu proses di mana seseorang menghayati (mendarahdagingkan - internalize) norma-norma kelompok di mana ia hidup sehingga timbullah diri yang unik, karena pada awal kehidupan tidak ditemukan apa yang disebut dengan “diri”.

INTERNALISASI, BELAJAR DAN SPESIALISASI
Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama

Proses Sosialisasi
Ada 2 teori proses sosialisasi yang paling umum digunakan, yaitu teori Charles H. Cooley dan teori George Herbert Mead.
Teori Charles H. Cooley lebih menekankan pada peran interaksi antar manusia yang akan menghasilkan konsep diri (self concept). Proses pembentukan konsep diri ini yang kemudian disebut Cooley sebagai looking-glass self terbagi menjadi tiga tahapan sebagai berikut.

” Seorang anak membayangkan bagaimana dia di mata orang lain.”

Seorang anak merasa dirinya sebagai anak yang paling hebat dan yang paling pintar karena sang anak memiliki prestasi dan sering menang di berbagai lomba.

“Seorang anak membayangkan bagaimana orang lain menilainya.”

Dengan perasaan bahwa dirinya hebat, anak membayangkan pandangan orang lain terhadap dirinya. Ia merasa orang lain selalu memujinya, selalu percaya pada tindakannya. Perasaan ini muncul akibat perlakuan orang lain terhadap dirinya. Misalnya, orang tua selalu memamerkan kepandaiannya.

“Apa yang dirasakan anak akibat penilaian tersebut”

Penilaian yang positif pada diri seorang anak akan menimbulkan konsep diri yang positif pula.

Semua tahap di atas berkaitan dengan teori labeling, yaitu bahwa seseorang akan berusaha memainkan peran sosial sesuai dengan penilaian orang terhadapnya. Jika seorang anak di beri label “nakal”, maka ada kemungkinan ia akan memainkan peran sebagai “anak nakal” sesuai dengan penilaian orang terhadapnya, meskipun penilaian itu belum tentu benar.

. Peranan Sosial Mahasiswa dan Pemuda di Masayrakat
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain.
Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.
Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim hujan” arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih banyak untuk belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif.
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.

Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Pemuda
Pola pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-banar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaanya dapat terarah, menyeluruh, dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud [3].
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun belandaskan [3] :
1) Landasaan idiil : Pancasila
2) Landasaan konstitusional : Undang-Undang Dasar 1945
3) Landasaan strategis : Garis-garis Besar Haluan Negara
4) Landasaan historis : Sumpah Pemuda Tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17
Agustus 1945
5) Landasaan normatif : Etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam
masyarakat.

Pengertian pokok pembinaan dan pengembngan generasi muda
Generasi merupakan generasi penerus perjuangan bangsa dan sumber daya insani bagi pembangunan nasional, diharapkan mampu memikul tugas dan tanggung jawab untuk kelestarian kahidupan bangsa dan negara. Untuk itu generasi muda perlu mendapatkan perhatian khusus dan kesempatan yang seluas?luasnya untuk dapat tumbuh dan berkembang secara wajar baik jasmani, rohani maupun sosialnya. Dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya, terdapat generasi muda yang menyandang permasalahan sosial seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan obat dan narkota, anak jalanan dan sebagainya baik yang disebabkan oleh faktor dari dalam dirinya (internal) maupun dari luar dirinya (eksternal). Oleh karena itu perlu adanya upaya, program dan kegiatan yang secara terus menerus melibatkan peran serta semua pihak baik keluarga, lembaga pendidikan, organisasi pemuda, masyarakat dan terutama generasi muda itu sendiri. Arah kebijakan pembinaan generasi muda dalam pembangunan nasional menggariskan bahwa pembinaan perlu dilakukan dengan mengembangkan suasana kepemudaan yang sehat dan tanggap terhadap pembangunan masa depan, sehingga akan meningkatkan pemuda yang berdaya guna dan berhasil guna. Dalam hubungan itu perlu dimantapkan fungsi dan peranan wadah?wadah kepemudaan seperti KNPI, Pramuka, Karang Taruna, Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), Organisasi Mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi dan organisasi fungsional pemuda lainnya. Dalam kebijakan tersebut terlihat bahwa KARANG TARUNA secara ekslpisit merupakan wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda yang bertujuan untuk mewujudkan generasi muda aktif dalam pembangunan nasional pada umumnya dan pembangunan bidang kesejahteraan sosial pada khususnya. Salah satu kegiatan Karang Taruna Kelurahan Purwaharja Kecamatan Purwaharja sedang membuat kerajinan bambu yang diolah menjadi aneka macam alat musik seperti suling, angklung dan sebagainya.

Masalah-Masalah Generasi Muda
Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain [3] :
a. Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan
masyarakat termasuk generasi muda.
b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
c. Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang
tersedia, baik yang formal maupun non formal. Tingginya jumlah putus sekolah yang
diakibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya merugikan generasi muda sendiri,
tetapi juga merugikan seluruh bangsa.
d. Kurangnya lapangan kerja / kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran /
setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya
produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan
nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
e. Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan
pertumbuhan badan di kalangan generasi muda, hal tersebut disebabkan oleh rendahnya
daya beli dan kurangnya perhatian tentang gizi dan menu makanan seimbang di kalangan
masyarakat yang berpenghasilan rendah.
f. Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat daerah
pedesaan.
g. Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
h. Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
i. Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.

Potensi-Potensi Generasi Muda
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda perlu dikembangkan adalah [3]:
a. Idealisme dan daya kritis
b. Dinamika dan kreatifitas
c. Keberanian mengambil resiko
d. Optimis dan kegairahan semangat
e. Sikap kemandirian dan disiplin murni
f. Terdidik
g. Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
h. Patriotisme dan nasionalisme
i. Sikap kesatria
j. Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi

Tujuan Pokok Sosialisasi
•Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan
kelak di masyarakat.
•Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
•Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri
yang tep
•Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada
pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.

Mengembangkan Potensi Generasi Muda
Di negara-negara maju, salah satu di antaranya adalah Amerika Serikat, para mahasiswa sebagai bagian generasi muda, didorong, dirangsang dengan berbagai motivasi dan dipacu untuk maju dalam berlomba menciptakan suatu ide / gagasan yang harus diwujudkan dalam suatu bentuk barang, dengan berorientasi pada teknologi mereka sendiri. Untuk mengembangkan ide-ide / gagasan-gagasan itu, Institut Teknologi Maschussets (MIT) Universitas Oregon dan Universitas Carnegie Mellon (CMU), telah membuat proyek bersama berjangka waktu lima tahunan, melibatkan sekitar 600 mahasiswa dan 55 anggota fakultas dalam program-program belajar dan membaharu dalam wadah Nasional Science Foundation (NSF), di masing-masing pusat inovasi universitas-universitas tersebut. Hasil yang dicapai proyek itu : Lebih dari dua lusin produk, proses atau pelayanan baru telah dipasarkan dan menciptakan hampir 800 pekerjaan baru, dan memperoleh hasil penjualan sebesar $46,5 juta (Kingsbury. Louise, 1978:59) [3].
Gagasan dan pola kerja yang hampir serupa telah dikembangkan pula di negara-negara Asia, misalnya : Jepang, Korea Selatan, Singapura, Taiwan. Jerih payah dan ketentuan para inovator pada sektor teknologi industri itu membawa negara-negara itu tampil dengan lebih meyakinkan sebagai negara-negara yang berkembang mantap dalam perekonomiannya.
Sebagaimana upaya bangsa Indonesia unrtuk mengembangkan potensi tenaga muda agar menjadi inovator-inovator yang memiliki keterampilan dan skill berkualitas tinggi.

Selasa, 22 November 2016

Internalisasi Belajar dan Spesialisasi


SPESIALISASI


Pengertian Pemuda
Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun masa datang dan sebagai calon generasi penerus yang akan meneruskan generasi sebelumnya.

Pengertian Sosialisasi
Sosialisasi dapat diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai dan norma-norma sosial yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakat.

Pengertian Internalisasi, Belajar dan Spesialisasi
Istilah Internalisasi, Belajar, dan Spesialisasi pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. Istilah internalisasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut, atau norma norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat. Norma tersebut dapat dibedakan menjadi 2, yaitu norma yang mengatur pribadi (mencakup norma kepercayaan dan kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan pribadi (mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum).
Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu, atau perubahan sikap dari tidak tahu menjadi tahu dimana belajar dapat berlangsung di lingkugan maupun di lembaga pendidikan.

Istilah spesialisasi lebih ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki atau diukur oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.

Proses Sosialisasi
Menurut George Herbert Mead, sosialisasi yang dialami seseorang dapat dibedakan dalam tahap tahap sebagai berikut

1. Tahap persiapan (Preparatory Stage)
 Tahap ini dialami manusia sejak dilahirkan, ketika seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri, pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna
2. Tahap Meniru (Play Stage)
   Tahap ini ditandai dengan:
Semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa. Mulai terbentuk keasadaran tentang nama diri dan siapa nama orang tua, kakak dan sebagainya.
3. Tahap Siap bertindak (Game Stage)
   Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan diggantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama.
4. Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage)
   Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa, Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya.Manusia dengan tahap perkembangan ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.

Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat
a. Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan
b. Peranan pemuda yang menolak unsur menyesuaikan diri dengan lingkungannya
c. Asas Edukatif
d. Asas persatuan dan kesatuan bangsa
e. Asas Swakarsa
f. Asas Keselarasan dan Terpadu
g. Asas Pendayagunaan dan Fungsionaliasi

PEMUDA DAN IDENTITAS

Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda
  Pola dasar pembinaan dan pembangunan generasi muda telah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan kebudayaan dalam keputusan Menteri Pendidikan dan kebudayaan nomor : 0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Tujuannya agar semua pihak yang ikut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakannya sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud. Poladasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan :
a. Landasan Idiil : Pancasila
b. Landasan Konstitusional : UUD 1945
c. Landasan Strategis : Garis garis haluan Negara
d. Landasan Historis : Sumpah Pemuda dan Proklamasi
e. Landasan Normatif : Tata Nilai ditengah masyarakat
Motivasi atas pembinaan dan pengembangan generasi muda pertumpu pada strategi pencapaian, tujuan nasional, seperti yang disebutkan dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke IV.

2 pengertian pokok pembinaan dan pengembangan generasi muda
Dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda ada 2 pengertian pokok yaitu:
a. Generasi muda sebagai subjek adalah mereka yang telah memiliki bekal bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.
b. Generasi Muda sebagai objek adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah pertumbuhan potensi dan kemampuan-kemampuan  ke tingkat yg optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.

Masalah-masalah Generasi Muda
Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain:
1. Dirasa menurunnya jiwa Idealisme, patriotisme, dan nasionalisme dikalangan masyarakat.
2. Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
3. Kurangnya lapangan pekerjaan
4. Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi pengembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda
5. Masih banyaknya perkawinan dibawah umur, terutama masyarakat daerah pedesaan
6. Pergaulan bebas yang membahayakan perkawinan dan kehidupan berkeluarga
7. Penyalahgunaan Narkotika

Potensi-potensi Generasi Muda
Potensi-potensi Generasi muda yang harus dikembangkan:
a. Idealisme dan Daya kritis
    Dalam sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada
b. Dinamika dan Kreativitas
  Potensi Kedinamisan dan kreativitas yakni kemampuan dan kesediaan untuk mengadakan perubahan dan pembaharuan
c. Keberanian mengambil resiko
  Untuk perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun mengambil resiko itu, diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan.
d. Optimis dan kegairahan semangat
   Optimis dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba lebih maju lagi.
e. Sikap kemandirian dan disiplin
    Setiap generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya.
f. Terdidik
    Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam baik dalam arti kualitatif maupun dalam arti kuantitatif
g. Patriotisme dan Nasionalisme
    Adanya rasa kebanggan, kecintaan, memiliki bangsa dan negara harus digalakkan kepada generasi muda
h. Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi
    Gnerasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai Transformator dan Dinamisator.

Tujuan Pokok Sosialisasi
Tujuan sosialisasi:
1. Memberikan terhadap seseorang agar mengimbangi kehidupan bermasyarakat
2. Mengembangkan Kemampuan berkomukasi secara efektif
3. Mampu mengendalikan fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat
4. Membiasajan diri dengan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada dimasyarakat

PERGURUAN DAN PENDIDIKAN

Mengembangkan potensi Generasi Muda
Generasi muda memiliki peranan penting dalam memajukan dan meningkatkan pembangunan. Begitu banyak potensi yang dimiliki oleh generas muda. Mereka mampu berkarya dan berekspresi dengan bebas tetapi masih dalam lingkup sewajarnya dan tidak menyalahi aturan.

Pengertian pendidikan dan perguruan Tinggi
Pendidikan yaitu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif menegmbangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Perguruan tinggi adlaah perguruan tinggi yang didambakan, diimpikan, diharapkan dan dicintai oleh masyarakat pada umumnya dan masyarakat kampus pada khususnya. Agar bisa menjadi perguruan tinggi idaman, maka ada 5 faktor yang harus dipenuhi oleh perguruan tinggi:
1. Mutu/kualitas
2. Biaya murah/terjangkau
3. Keamanan/kenyamanan
4. Mengikuti perkembangan zaman yang bermanfaat bagi masyarakat

Alasan untuk berkesempatan mengenyam Pendidikan Tinggi
Pembicaraan tentang berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi bagi generasi muda menjadi penting karena berbagai alasan.
1. Sebagai kelompok masyarakat yang memiliki pendidikan yang baik mereka memiliki pengetahuan yang luas terhadap masyarakatnya
2. Sebagai kelompok masyarakat yang paing lama duduk dibangku sekolah, maka mahasiswa mendapatkan proses sosialisasi terpanjang secara berencana dibandingkan dengan generasi muda lainnya
3. Mahasiswa yang berasal dari berbagai etnis, suku dan bahasa dapat menyatu dalam terjadinya bentuk akulturasi sosial dan budaya
4. Mahasiswa sebagai kelompok yang akan measuki lapisan atas dari susunan kekuasaan struktur perekonomian dan prestasi didalam masyarakat dengan sendirinya merupakan elite dikalangan generasi muda. Umumnya mempunyai latar belakang sosial, ekonomi dan pendidikan lebih baik dari keseluruhan generasi muda lainnya.

sumber
http://biebi-habibi.blogspot.co.id/2010/11/tugas-isd-pemuda-dan-sosialisasi.html
muchad.info
anakciremai.com
kaskus.com

Senin, 17 Oktober 2016

BAB I ILMU SOSIAL DASAR

1.1   LATAR BELAKANG

Latar belakang diberikannya Ilmu Sosial Dasar  adalah banyaknya kritik yang ditujukan pada sistem pendidikan kita oleh sejumlah para cendikiawan, terutama sarjana pendidikan, sosial dan kebudayaan. Mereka menganggap sistem pendidikan kita berbau colonial, dan masih merupakan warisan sistem pendidikan Pemerintah Belanda, yaitu kelanjutan ari politik balas budi yang dianjurkan oleh Conrad Theodhore van Deventer. Sistem ini bertujuan menghasilkan tenaga-tenaga terampil untuk menjadi “tukang-tukang” yang mengisi birokrasi mereka di bidang administrasi, perdagangan, teknik dan keahlian lain, dengan tujuan ekspoitasi kekayaan Negara.

1.2 TUJUAN PEMABAHASAN
-  Mencipatakan iklim belajar yang kondusif
-  Memfasilitasi dan memotivasi belajar peserta didik

1.3  RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah yang akan dibahas :
- Pengertian dan Tujuan Ilmu Sosial Dasar
- Perbedaan dan persamaan antara ISD dan IPS
- Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar

2.1 Pengertian dan Tujuan Ilmu Sosial Dasar
lmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkain oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti: sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi, psykologi sosial.

Ilmu Sosial Dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan, karena masing-masing sebagai disiplin ilmu memiliki obyek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak mungkin dipadukan.

Ilmu Sosial Dasar bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena Ilmu Sosial Dasar tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah tersendiri dan juga is tidak mengembangkan suatu penelitian sebagai mana suatu disiplin ilmu, seperti ilmu-ilmu sosial di atas.

Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu bahan studi atau Program Pengerjaan yang khusus dirancang untuk kepentingan pendidikan/pengajaran yang di Indonesia diberikan di Perguruan Tinggi. Tegasnya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar diberikan dalam rangka usaha untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan, sehingga lebih peka terhadapnya.

Berikut ini adalah pengertian dan definisi Sosial menurut beberapa ahli :


· LEWIS
Sosial adalah sesuatu yang dicapai, dihasilkan dan ditetapkan dalam interaksi sehari-hari antara warga negara dan pemerintahannya

· KEITH JACOBS
Sosial adalah sesuatu yang dibangun dan terjadi dalam sebuah situs komunitas

·RUTH AYLETT
Sosial adalah sesuatu yang dipahami sebagai sebuah perbedaan namun tetap inheren dan terintegrasi

·PAUL ERNEST
Sosial lebih dari sekedar jumlah manusia secara individu karena mereka terlibat dalam berbagai kegiatan bersama

·PHILIP WEXLER
Sosial adalah sifat dasar dari setiap individu manusia

TUJUAN

Sebagai salah satu dari Mata Kuliah Dasar Umum, Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar :

a. Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
b. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usahamenanggulanginya.
c. Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya) secara kritis-interdisipliner.
d. memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.

2.3 Perbedaan Antara Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial
Persamaan ISD dan IPS yaitu :
1. Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan.
2. Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
3. Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.

Perbedaan ISD dan IPS yaitu :
1. Ilmu sosial dasar diberikan di Perguruaan Tinggi, Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di sekolah dasar dan sekolah lanjutan.
2. Ilmu sosial dasar merupakan mata kuliah tunggal sedangkan ilmu pengetahuan sosial dasar merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran(untuk sekolah lanjutan).
3. Ilmu Sosial dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang ilmu pengetahuan sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan intelektual.


2.4  Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar
Materi ISD terdiri dari masalah-masalah social dengan demikian bahan mata pelajaran ISD dapat dibedakan atas 3 golongan :

1. Kenyataan social yang ada dalam masyarakat yang secara bersama-sama merupakan masalah social tertentu., karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya.

2. Konsep / pengertian tentang kenyataan social dibatasi pada konsep dasar yang diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah social yang dipahami dalam IPS.

3.Masalah-masalah social yang timbul dalam masyarakat biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-keyataan social yang antara 1 dengan yang lainnya saling berkaitan

3 Kesimpulan
Tujuan umum dari mata kuliah Ilmu Sosial Dasar adalah untuk pembentukan dan pengembangan kepribadian serta meningkatkan wawasan mahasiswa menjadi lebih luas. Manfaat dari mempelajari ilmu sosial dasar adalah mahasiswa jadi lebih menyadari dan memahami adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial di dalam masyarakat, menjadi lebih peka terhadap masalah-masalah sosial yang ada di lingkungannya dan tanggap untuk ikut serta atau membantu dalam usaha-usaha menanggulanginya, jadi lebih menyadari bahwa setiap masalah sosial yang terjadi dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mempelajarinya, membantu masyarakat mengenal satu sama lain, saling berinteraksi, lebih memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain, membantu perkembangan wawasan penalaran kepribadian mahasiswa.

Daftar Pustaka